Siberasi.id – Pasca penetapan IW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp89 miliar, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menunjuk Edi Siswoyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Edi Siswoyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, resmi mendapat Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt Kadispora pada 1 September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyampaikan penunjukan Edi efektif berlaku mulai 2 September 2025 dengan masa jabatan maksimal enam bulan.
“Setelah enam bulan nanti akan diganti kembali. Penunjukan ini dilakukan setelah pemberhentian sementara IW sebagai PNS dan Kadispora,” ujar Agus saat ditemui, Rabu (3/9/2025).
Agus menjelaskan, meski diberhentikan sementara, IW masih tetap menerima 50 persen dari gaji pokok. Namun seluruh tunjangan jabatannya dihentikan.
Sementara itu, Edi Siswoyo mengaku sudah menerima arahan dari wali Kota Cirebon untuk segera melakukan pembenahan internal di Dispora.
“Mulai September hingga November banyak kegiatan Dispora yang harus segera dilaksanakan, seperti persiapan Porprov dan berbagai event olahraga lainnya,” kata Edi.
Selain itu, kata Edi, wali Kota Cirebon juga memberikan instruksi agar dilakukan pembenahan aset di kawasan Bima Kota Cirebon. “SK saya terima 1 September, tetapi baru mulai aktif bekerja di Dispora per 3 September 2025 karena sebelumnya masih fokus pada pengamanan unjuk rasa,” katanya.

