Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal
    Berita

    Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal

    adminBy adminRabu, 7 Desember 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur.

    Polisi juga telah menahan Ismail Bolong di Rutan Bareskrim Polri. Mantan anggota polisi itu menyita perhatian publik setelah video testimoninya terkait dugaan setoran pengusaha tambang ilegal ke petinggi Polri beredar luas di masyarakat.

    “Saya harus sampaikan Pak IB sudah resmi jadi tersangka. Dan Pak IB juga resmi ditahan,” kata Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) seperti dikutip dari .

    Johanes menambahkan, kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari pukul 01.45 WIB.

    Penyidik mengenakan Pasal 158, Pasal 159, dan Pasal 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian terhadap Ismail Bolong.

    “Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu,” kata Johannes.

    Johanes menegaskan, bahwa pemeriksaan Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan dugaan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.

    Pemeriksaan Ismail Bolong berlangsung selama selama 13 jam dengan 62 pertanyaan. “Terkait 3 Pasal persangkaan itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Agenda tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (jri)

    Bareskrim Polri Ismail Bolong Tersangka Kasus Tambang Ilegal

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.