Siberasi.id – istem keamanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan), pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tentram.
Penanganan gangguan keamanan dan ketertiban yang memadai, dapat mencegah dari segala hal potensial yang menyebabkan terjadinya suasana tidak kondusif di Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). .
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rutan Cirebon Ahmad Fauzi mengatakan, ada beberapa tata cara yang didasari SOP untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Seperti tata cara pelaksanaan apel, inspeksi, investigasi dan rekonstruksi, kontrol, penempatan dalam rangka pengamanan, pengawalan, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan, penggeledahan, penggunaan kekuatan, penguncian, serta penjagaan.
Seperti halnya Rutan Kelas I Cirebon, Divisi Rupam tak pernah lelah menjaga kondusifitas lingkungan blok hunian WBP di Rutan Cirebon.
“Setiap hari nya bergantian regu, ada dinas pagi, siang dan malam hari, yang biasa nya serah terima regu jaga ini kami sebut Astekpam, “ jelas Ahmad Fauzi, Selasa (9/1).
Kemudian, Astekpam adalah Apel Serah Terima Regu Pengamanan. Astekpam menjadi suatu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap pergantian tugas jaga antar regu pengamanan di Rutan Cirebon, sambung Ka KPR.
“Tugas dan fungsi Rupam sendiri tidaklah mudah, Rupam harus memastikan kondisi lingkungan di blok hunian WBP aman, kondusif dan harmonis,” tegasnya.
Pihak nya membagi anggota nya di setiap lini yang telah di tentukan.
Ada yang di pos menara atas, pos sendiri ada 4 yang posisinya di setiap sudut benteng area kantor, ada yang di blok hunian WBP dan itupun di bagi lagi posisi nya karena personel yang tidak sepadan dengan jumlah isi WBP.
“Kami semua setiap bertugas harus intensif dan persuasif dalam pendekatan komunikasi dengan WBP,’ katanya.
Selain menjaga lingkungan blok hunian WBP kondusif, aman dan tertib, Rupam juga memiliki tugas dan fungsi menjaga dan mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita melakukan pencegahan seperti pelarian WBP, peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang, minuman keras dan lainnya,” ucapnya. (red)