Siberasi.id – Anggota DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi menggelar reses masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan, Senin (11/8/2025).
Acara yang berlangsung di RW 5 Kelurahan Pekalangan ini bertujuan menyerap aspirasi sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan warga.
Imam menjelaskan, reses menjadi kewajiban setiap anggota DPRD untuk menjaring keluhan dan kebutuhan masyarakat yang nantinya dibahas bersama Pemerintah Kota Cirebon.
“Reses adalah momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi warga, agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan warga. Salah satunya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Imam mengungkapkan, di RW 5 Pekalangan terdapat sekitar 200 penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya aktif, namun kini tidak lagi.
“Mereka berharap kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali,” katanya.
Warga juga mengusulkan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan rumah ambruk, yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak. Selain itu, ada pula keluhan terkait perbaikan infrastruktur jalan, saluran air, hingga usulan pembuatan mural di salah satu RW.
Terkait Rutilahu, Imam menegaskan, di tingkat kota masih memungkinkan menggunakan surat keterangan hak milik yang ditandatangani pemilik rumah dan diketahui RT/RW serta kelurahan, meskipun tanpa sertifikat hak milik (SHM).
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk program yang bersumber dari APBN maupun anggaran provinsi.
“Untuk RW 5 Pekalangan Tengah, ada lebih dari 10 usulan Rutilahu. Tahun ini baru 5 yang terealisasi, sehingga masih ada pekerjaan rumah untuk tujuh usulan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, aspirasi terkait saluran, jalan, dan pembuatan mural dari RW 2 akan coba dimasukkan Imam ke dalam program aspirasi tahun 2027.