Siberasi.id – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi motor penggerak ekonomi di Indonesia. Namun, banyak pelaku UMKM terkendala permodalan sehingga sulit mengembangkan usaha.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM hadir memberikan solusi. LPDB-KUMKM mampu memberikan permodalan dan pendampingan bagi pelaku UMKM.
Anggota Komisi VI DPR RI Ir HE Herman Khaeron MSi menyatakan, LPDB-KUMKM hadir dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi pelaku UMKM. Terutama dalam hal penyediaan permodalan usaha.
“LPDB-KUMKM merupakan upaya pemerintah mencarikan solusi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mengalanmi kesulitan memperoleh bantuan permodalan,” kata Herman Khaeron yang akrab di sapa Hero saat sosialisasi di Hotel Zamrud.
Hero mengakui, saat sosialisasi LPDB KUMKM ini ternyata banyak pelaku UMKM terjerat hutang dan tercatat di perbankan. Sehingga menjadi kendala untuk mengakses LPDB KUMKM. Hal itu terjadi saat pandemi Covid-19, lantaran digunakan untuk bertahan hidup dan menjaga usaha mereka.
“Tahun 2020 hingga 2021, kasus Covid-19 membuat pelaku UMKM terjun bebas. Mereka terpaksa mencari dana talangan hingga perbankan. Sampai saat ini ada yang masih tercatat hutangnya karena belum lunas,” ujarnya.
kondisi demikian, kata Herman Khaeron, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dengan LPDB KUMKM untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, khususnya di wilayah Cirebon dan Indramayu.
“Kami akan melakukan komunikasi kembali agar masyarakat yang hendak mengakses permodalan di LPDB KUMKM bisa lebih mudah meski ada catatan hutang di perbankan,” paparnya.
Senior Staff Humas LPDB-KUMKM Kemenkop RI, Bayu Hutomo, menyampaikan komitmen untuk menyalurkan dana bergulir kepada pelaku UMKM dan koperasi. Karena permodalan ini untuk membantuk pelaku UMKM bisa naik kelas.
“Kami akan membantu permodalan dengan bunga yang sangat rendah bagi pelaku UMKM, dengan tujuan mereka bisa mengembangkan usahanya dan bisa naik kelas.” jelasnya.