Siberasi.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di sebuah restoran di Kabupaten Cirebon, Minggu (24/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagai perwakilan dari Dapil Jabar VIII yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu, Herman Khaeron menegaskan pentingnya nilai-nilai gotong-royong, toleransi, kerukunan, dan hidup berdampingan sebagai wujud implementasi Empat Pilar Kebangsaan.
“Empat Pilar Kebangsaan mencakup Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang mempersatukan keberagaman Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. “Panca berarti lima, dan sila berarti asas atau prinsip. Kelima prinsip ini tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.
Herman juga mengingatkan bahwa UUD 1945 adalah dasar hukum tertulis yang menjadi landasan konstitusi pemerintahan Indonesia. Sementara itu, NKRI merupakan bentuk negara yang terbentuk sejak Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
“Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara yang tertulis pada lambang Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti ‘berbeda-beda tetapi tetap satu,’ menggambarkan persatuan di tengah keberagaman,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat rasa kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.