Siberasi.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron terus melakukan sosialisasi pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ia bahkan membantu UMKM untuk lebih mudah mengakses pembuatan NIB, melalui penyediaan gerai layanan NIB bagi pelaku UMKM.
Hal itu seperti terlihat saat Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis dan Akses Pembiayaan Bagi Usaha Mikro yang ia gelar bersama Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (19/8/2022), di Hotel Prima Kota Cirebon.
“Kami terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM,” ungkap Herman Khaeron.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, upaya itu penting dilakukan, mengingat jumlah UMKM yang sudah memiliki legalitas masih sangat minim.
“Dari 65 juta UMKM, hanya kurang dari 1 persen yang memiliki izin. Makanya aspek perizinan ini sedang kami kedepankan agar UMKM semakin memahami,” tuturnya.
Legalitas berupa NIB, sambung Herman Khaeron, akan memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM. Misalnya mempermudah akses terhadap lembaga pembiayaan, pembinaan, dan lain sebagainya.
“Kami sosialisasikan dan buka counter untuk pelaku UMKM bisa mendapatkan NIB secara gratis. Dengan NIB, cukup untuk mengakses lembaga pembiayaan,” katanya.
Ia menargetkan, setidaknya 10 persen dari jumlah pelaku UMKM di Cirebon dan Indramayu bisa memiliki NIB dalam waktu yang tidak lama kedepannya.
“Sejalan dengan itu, kami mendorong pemerintah untuk semakin agresif menjemput bola,” katanya. (jri)