Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota CIrebon melaksanakan Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) TPS 14 Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk untuk calon anggota DPRD Kota Cirebon, Kamis (27/6/2024), di Kantor KPU Kota Cirebon.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, setelah melakukan PSSU ada perubahan suara pada sejumlah partai politik, terutama PKS dan PAN. Untuk suara PKS berkurang satu lantaran surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS. Sedangkan suara PAN bertambah satu setelah dilakukan penghitungan ulang.
“Hasil perhitungan sudah final dan disaksikan bersama, terlihat jelas ada fakta baru setelah dibuka,” ujarnya.
Mardeko juga mengatakan, surat suara PAN dianggap sah karena sobek besar pada bagian atas, tetapi tidak merusak kolom nama caleg. Berdasarkan hasil PSSU, surat suara PAN tercoblos caleg nomor urut 2 atas nama Helmi. “Ada yang berkurang satu suara PKS dan bertambah satu suara PAN,” jelasnya.
Berikut hasil perolehan suara hasil PUSS TPS 14 Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon,
- PKB : 2 suara
- Partai Gerindra : 24 suara
- PDI Perjuangan : 4 suara
- Partai Golkar : 13 suara
- Partai NasDem : 3 suara
- Partai Buruh : 0 suara
- Partai Gelora : 0 suara
- PKS : 100 suara
- PKN : 0 suara
- Partai Hanura : 0 suara
- Partai Garuda : 0 suara
- PAN : 6 suara
- PBB : 0 suara
- Partai Demokrat : 0 suara
- PSI : 3 suara
- Perindo : 16 suara
- PPP : 0 suara
- Partai Ummat : 1 suara
- Suara sah : 171
- Suara tidak sah : 12
- Jumlah suara sah & tidak sah : 183
- Pengguna hak pilih : 183
Setelah menggelar PUSS, kata Mardeko, KPU Kota Cirebon merekap hasil di tingkat kecamatan pada 30 Juni dan pleno pada 2 Juli 2024. Penetapan dokumen rekapitulasi tingkat kecamatan akan bersamaan dengan hasil dari PSU di TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk selesai.