Siberasi.id – Wakil Wali Kota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati menghadiri rapat paripurna DPRD dalam agenda pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (15/6/2023), di ruang rapat utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Anggota DPRD yang dilantik merupakan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Syarif Maulana yang menggantikan Heriyanto karena meninggal dunia pada Februari 2023 lalu.
Usai rapat paripurna, Eti menyampaikan selamat kepada yang sudah dilantik. Pihaknya berharap agar anggota baru tersebut turut bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan Kota Cirebon.
“Kepada yang telah dilantik, kami Pemda Kota Cirebon mengajak untuk bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan daerah Kota Cirebon. Serta memberikan semangat dan dukungan terhadap program untuk kemajuan Kota Cirebon,” terangnya.
Selain itu, Eti juga menyampaikan terimakasih kepada almarhum Heriyanto atas dedikasinya sebagai wakil rakyat. Sebagai anggota DPRD, Eti menilai Heriyanto telah berkontribusi terhadap suksesnya program pembangunan di Kota Cirebon.
“Saya ucapakan terimakasih kepada almarhum Heriyanto atas dedikasinya. Kepada yang baru dilantik, semoga bisa melanjutkan,” ucap Eti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan, PAW ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat atas permohonan PAW dari DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN yang dikirimkan melalui Pemeritah Daerah Kota Cirebon.
“Berdasarkan ketentuan pada Peraturan DPRD Kota Cirebon, Syarif Maulana berhak masuk dalam komposisi alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya,” katanya.