Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal!
    Berita

    Gerakan Bersama Gempur Rokok Ilegal!

    adminBy adminKamis, 9 Desember 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Program gempur rokok ilegal di Kota Cirebon harus menjadi gerakan bersama lintas sektoral dan partisipasi aktif masyarakat. Tingkat bahaya yang lebih tinggi dari rokok ilegal dan kerugian keuangan negara, harus diantisipasi bersama.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Ma’ruf Nuryasa saat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Co Working Space halaman kantor DKIS, Rabu (9/12/2021) malam.

    Sosialiasi tersebut dikemas dalam talkshow secara santai dengan diiringi tabuhan angklung sebagai pembuka dan alunan musik tarling menjadi backsound talk show. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari elemen masyarakat, Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan dan Kantor Bea Cukai Cirebon.

    “Ini bagian dari gerakan bersama gempur rokok ilegal. Di dalamnya yang penting dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif,” kata Ma’ruf.

    Ma’ruf menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran rokok dengan pita cukai palsu atau ilegal.

    “Sengaja dikemas lebih santai dengan tujuan informasi yang disampaikan mudah dipahami masyarakat,” kata dia.

    Dikatakan Ma’ruf, masyarakat harus memahami akan bahaya menghisap rokok ilegal dan kerugian negara yang disebabkan peredaran rokok ilegal. Masyarakat bisa mengadukan ke layanan call center 1500 225 jika menemukan rokok ilegal.

    “Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon. Secara bersamaan, kami juga melakukan upaya-upaya melalui kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Cirebon,” tuturnya.

    Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, dalam hal penindakan, pihaknya melihat signifikansi dari aktivitas perdagangan atau penggunaan rokok ilegal.

    “Kalau pedagang kaki lima yang kedapatan menjual rokok ilegal, kita berikan pembinaan. Tidak sampai ditindak ke sanksi,” katanya.

    Sedangkan bagi produsen, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan ancaman sanksi pidana. “Terhadap produsen, kami tindak tegas karena sudah merugikan pendapatan negara,” katanya. (jri/adv)

    Bea Cukai Cirebon gempur rokok ilegal rokok ilegal

    Berita Terkait

    Pemkot Cirebon Tetapkan Status Siaga Banjir hingga Maret 2026

    Selasa, 28 Oktober 2025

    Pensiunan ASN Kota Cirebon Bantu Warga Miliki Dokumen Nikah dan Kependudukan

    Selasa, 28 Oktober 2025

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.