Siberasi.id – Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Idris.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI itu diduga memeras sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi terkait praktik judi sabung ayam.
Menurut pernyataan Gemah, Idris disebut-sebut kerap meminta sejumlah uang dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi D.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” ujar perwakilan Gemah yang identitasnya enggan disebutkan, Rabu (21/5/2025).
Dugaan itu mengemuka setelah Gemah secara resmi melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana perjudian sabung ayam yang melibatkan legislator asal Partai NasDem tersebut.
Menanggapi tudingan itu, Muhammad Idris membantah keras. Ia menyatakan tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan menantang pihak pelapor untuk membuktikannya.
“Mau siapa pun, kasih tahu saja dia. Kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” ujar Idris, Rabu (14/5/2025).
Idris juga meminta agar tuduhan terhadap dirinya segera dibawa ke ranah hukum. Ia mengaku siap menghadapi semua proses hukum dan etik yang berlaku.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu. Jangan pakai lama,” ucap Idris.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta terkait tindak lanjut laporan tersebut.