Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Galang Kekuatan Ketua-ketua Fraksi untuk Lengserkan Affiati, Mau Abaikan Pemprov?
    Politik

    Galang Kekuatan Ketua-ketua Fraksi untuk Lengserkan Affiati, Mau Abaikan Pemprov?

    adminBy adminSelasa, 25 Januari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon rupanya tak habis cara untuk segera melengserkan Affiati dari singgasana ketua DPRD.

    Teranyar, Fraksi Gerindra diketahui menggalang kekuatan para ketua fraksi berupa dukungan agar pergantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana segera diproses.

    Bahkan Fraksi Gerindra telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD pada 20 Januari 2022. Melalui surat dengan Nomor 001/B.FG/I/2022 tersebut, Fraksi Gerindra meminta agar pimpinan DPRD menggelar rapat bersama para ketua fraksi membahas pergantian ketua DPRD.

    Tidak hanya itu, dilampirkan pula surat dukungan dari para ketua fraksi. Semua ketua fraksi menandatangani dukungan tersebut. Intinya, mereka mendukung untuk digelar rapat pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi dan rapat paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD.

    “Benar suratnya sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD melalui sekretaris DPRD. Disertai dengan dukungan semua ketua fraksi,” ungkap Sekretaris Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, Selasa (25/1/2022).

    Fitrah menilai, pergantian ketua DPRD tidak mesti menunggu adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas perkara gugatan yang dilayangkan Affiati.

    “Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12/2018. Kami bukan terburu-buru, tapi justru ini sudah cukup lambat,” kata anggota Komisi III DPRD itu.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan, proses pergantian ketua DPRD Kota Cirebon baru bisa dilakukan setelah adanya inkrah atas perkara gugatan dari Affiati.

    Hal itu tertuang dalam surat Pemprov Jabar yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kota Cirebon tertanggal 31 Desember 2021, dengan Nomor 8409/KPG.19.03//Pem.Otda mengenai Penjelasan Pergantian Pimpinan DPRD Kota Cirebon.

    Melalui surat yang ditandatangani Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja atas nama Gubernur Jabar tersebut dijelaskan, agar Pemkot Cirebon memproses penggantian pimpinan DPRD Kota Cirebon setelah adanya keputusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan berkas persyaratan yang disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (jri)

    Fraksi Gerindra Ketua DPRD Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.