Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Fraksi Gerindra Sebut Affiati Cuma Ulur Waktu Penggantian Ketua DPRD
    Politik

    Fraksi Gerindra Sebut Affiati Cuma Ulur Waktu Penggantian Ketua DPRD

    adminBy adminSenin, 31 Januari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon menyebut kadernya yang akan diganti dari jabatan Ketua DPRD, Affiati, tengah berupaya mengulur-ulur waktu.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Fitrah Malik saat rapat dengar pendapat dengan tim pakar mengenai penggantian ketua DPRD, Senin (31/1/2022), di Griya Sawala gedung dewan.

    Fitrah menyoroti dua orang tim pakar yang menurutnya diutus Affiati, yakni DR Maemunah MSi dan Hetta Mahendrati Latumeten SH SPi yang justru berbeda pendapat.

    Beda pendapat tersebut soal boleh atau tidaknya rapat paripurna pengusulan penggantian Affiati. “Dua orang yang diutus malah berbeda pandangan. Kan lucu,” kata Fitrah.

    Ia menambahkan, jika mereka menyinggung UU tentang Partai Politik, maka seharusnya Affiati menempuh upaya hukum di Mahkamah Partai.

    “Tadi disampaikan mengenai UU Partai Politik, dalam mekanismenya harus ke mahkamah partai dulu,” tuturnya.

    Melihat hal tersebut, Fitrah menilai, proses gugatan yang tengah ditempuh Affiati terhadap keputusan Partai Gerindra yang menggantinya dari kursi ketua DPRD ialah upaya mengulur waktu.

    “Jadi ini adalah bukan upaya hukum, sebenarnya. Upaya mengulur-ulur waktu,” kata wakil rakyat dari Dapil I Lemahwungkuk-Kejaksan itu.

    Fitrah menegaskan, rapat paripurna pengusulan penggantian ketua DPRD dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana bisa digelar pada 9 Februari mendatang.

    “Pendapatnya hampir semua sama nih. Bahwa rapat paripurna boleh dilaksanakan,” katanya.

    Sementara itu, Ruri Tri Lesmana yang saat ini masih menjabat ketua Fraksi Gerindra enggan berkomentar mengenai hal tersebut. Ia mengaku diminta DPP Partai Gerindra untuk tak berkomentar di media.

    “Saya tidak boleh bicara di media oleh DPP,” kata Ruri saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat tim pakar. (jri)

    Affiati dprd kota cirebon Penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.