Siberasi.id – Tidak hanya polisi, pentolan Forum Umat Islam (FUI) Cirebon, Andi Mulya, juga mendatangi rumah DRW di Desa Sutawingung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Andi mengapresiasi reaksi cepat dari kepolisian dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian terhadap agama yang dilakukan oleh DRW. Menurut dia, jika polisi tidak bergerak cepat, umat Islam akan bertindak.
“Alhamdulillah, dari kepolisian, dari aparat ada tindakan secara cepat,” kata Andi Mulya kepada wartawan, Kamis (16/11).
Menurut Andi, kalau tidak ada tindakan cepat dari kepolisian, masyarakat khususnya umat Islam, akan bergerak.
Kalau tidak, barang kali ya, namanya masyarakat dan umat Islam, siapa pun juga yang dihina agamanya pasti bergerak,” ujarnya.
Andi Mulya mengimbau kepada umat Islam agar tidak main hakim sendiri. “Himbauan kepada umat Islam juga, kepada teman-teman juga, pergerakan, sudah kita percayakan kepada aparat yang punya hukum. Kecuali kalau tidak ada tindakan hukum, baru kita sebagai umat Islam yang akan bergerak,” pungkasnya.
Sebelumnya, DRW (41), Warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon ini melakukan dugaan ujaran kebencian terhadap agama tertentu dan nabinya.
Ujaran tersebut tersebar lewat medsos, dalam sebuah video yang berisi suara (voice note) yang diduga DRW dengan sebuah foto wanita menggunakan gaun warna hijau.
Video tersebut saat ini viral di media sosial dan bisa menimbulkan ketidakstabilan kondusifitas daerah di Cirebon dan sekitarnya. Pasalnya, DRW menggunakan kata-kata yang sangat tidak pantas serta mencaci agama tertentu dengan gaya bahasa tidak sopan.
Setelah menerima laporan dari warga dan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dari Polsek Kedawung mendatangi rumah DRW. Kemudian DRW diamankan petugas ke Mapolres Ciko, mencegah amuk massa. Karena sudah ada beberapa orang dari organisasi keagamaan yang juga mendatangi rumah DRW. (red)