Siberasi.id– Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati dan Suhendrik, berjanji akan mengalokasikan 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bantuan kelurahan jika terpilih pada Pilkada 27 November mendatang.
Eti Herawati menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan memperkuat peran kelurahan dalam menyelesaikan masalah-masalah kecil yang memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
Mengacu pada Pasal 230 UU Nomor 23/2014 dan Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, wilayah tanpa desa harus mengalokasikan minimal 5 persen dari APBD untuk pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Saat berkunjung ke masyarakat, banyak yang menyampaikan usulan terkait bantuan operasional kelurahan. Ini sangat relevan karena ada regulasi yang mendukung,” kata Eti, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, dana APBD 5 persen untuk kelurahan dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat.
Selama pandemi, anggaran kelurahan hanya mencapai 2 persen, akibat kebutuhan efisiensi dalam penanganan Covid-19. Namun, Eti optimis alokasi ini dapat ditingkatkan lebih dari 5 persen di masa mendatang.
Suhendrik, pasangan Eti, menambahkan bahwa program ini termasuk dalam 21 program unggulan mereka. “BERES (Bersama Eti-Suhendrik) berkomitmen mengalokasikan 5 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari tingkat kelurahan hingga RW di Kota Cirebon,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban anggaran akan lebih mudah diakses melalui kelurahan. “Kami mohon doa restu agar komitmen ini bisa terlaksana,” tambah Suhendrik.