Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Endus Kejanggalan PPDB, Komisi III DPRD Bakal Lapor Ombudsman
    Griya Sawala

    Endus Kejanggalan PPDB, Komisi III DPRD Bakal Lapor Ombudsman

    adminBy adminKamis, 27 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. Foto: Istimewa.
    Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik. Foto: Istimewa.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik menyoroti praktik PPDB Online SMA di Kota Cirebon. Pasalnya antara ketentuan dan realita jauh berbeda.

    “Banyak kejanggalan PPDB Online SMA,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

    Berdasarkan SOP PPDB online yang diterbitkan Pemprov Jabar, pendaftar di website PPDB harus mencantumkan alamat lengkap. Kemudian, pindah domisili satu keluarga minimal 1 tahun.

    “Jika hanya anak, harus melampirkan surat pernyataan perwalian atau pengasuhan,” kata Fitrah.

    Setelah dicek lebih dalam, peserta yang diterima dalam website PPDB berdomisili tidak jauh dari sekolah siswa bahkan, hanya berjarak 5 meter.

    “Jadi kaya ada semacam kompleks perumahan baru khusus PPDB. Apakah mungkin para siswa yang diterima itu, rumahnya berkumpul dan berdekatan semua di situ,” ujarnya.

    Atas temuan ini, Fitrah di Komisi III DPRD Kota Cirebon akan melaporkan dugaan praktik manipulasi pada tahapan PPDB SMA/SMK jalur zonasi kepada Ombudsman RI, Gubernur Jabar, dan Kementerian Pendidikan.

    “Saya akan laporkan kepada pihak yang berwenang atas temuan ini,” ungkap Fitrah.

    Sebab, dugaan praktik manipulasi data berimbas bagi calon peserta didik pendaftar PPDB asli warga Kota Cirebon.

    Lihat Juga : Sekjen Gerindra Titip Ini Kepada Anggota DPRD Kota Cirebon
    “Semestinya lebih berhak untuk diterima di SMAN yang notabene berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal aslinya,” tegas Fitrah.

    Cirebon dprd kota cirebon Komisi III DPRD Kota Cirebon kota cirebon ppdb 2024 ppdb sma

    Berita Terkait

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025

    Duta Baca Cirebon Bicara Ini di Hari Buku Nasional

    Minggu, 18 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Baru Punya Layanan 112? Wabup Jigus Bilang Begini

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Bupati Cirebon Dukung Pendirian Museum Jalur Sutra Maritim

    Kamis, 15 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.