Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Efisiensi Anggaran APBN/APBD, PHRI: Okupansi Hotel di Cirebon Anjlok
    Berita

    Efisiensi Anggaran APBN/APBD, PHRI: Okupansi Hotel di Cirebon Anjlok

    adminBy adminSelasa, 4 Februari 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon menyatakan keberatan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. (foto/ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon menyatakan keberatan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

    PHRI meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan yang ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 tersebut, karena dinilai berdampak signifikan terhadap industri perhotelan dan sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

    Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki mengungkapkan, kebijakan ini menghambat pertumbuhan okupansi hotel dan bisnis MICE di awal tahun.

    “Sebelumnya, kami memperkirakan okupansi hotel dan kegiatan MICE akan meningkat pada Januari dan Februari 2025. Namun, dengan adanya Inpres ini, banyak event yang ditunda, sehingga prediksi tersebut meleset,” ujar Kiki, Senin (3/2/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Kiki, awal tahun biasanya menjadi momentum meningkatnya kegiatan menjelang Ramadan dan Lebaran. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi belanja pemerintah, banyak agenda tertunda, yang berdampak langsung pada industri perhotelan dan sektor terkait lainnya.

    “Kebijakan ini bukan hanya memukul industri hotel, tetapi juga berdampak pada UMKM, jasa transportasi, biro perjalanan, dan event organizer. Ini menjadi pukulan berat bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut, kata Kiki, PHRI akan membahas dampak kebijakan ini dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Bogor bulan depan.

    “Di Munas nanti, kami akan mengangkat permasalahan ini bersama pemangku kepentingan. Menteri dan Presiden juga akan diundang untuk berdiskusi terkait arah kebijakan ini,” kata Kiki.

    Selain itu, ia menyoroti dampak Inpres ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon, yang sebagian besar bersumber dari pajak hotel dan restoran.

    “Dampaknya sangat besar bagi industri perhotelan, yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi PAD Kota Cirebon,” ujarnya.

    Oleh karena itu, PHRI Kota Cirebon berharap pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap industri perhotelan agar tetap bisa bertahan dan berkembang.

    “Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah, baik berupa insentif atau kebijakan lain yang dapat membantu industri ini tetap berjalan,” pungkasnya.

    inpres nomor 1/2025 okupansi hotel PHRI phri kota cirebon

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.