Siberasi.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyoroti berbagai persoalan pelayanan dasar dan masalah sosial dalam rapat kerja kecamatan dan kelurahan tahun 2025 yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Komisi I menghimpun berbagai keluhan dan aspirasi dari para lurah dan camat se-Kota Cirebon. Salah satu permasalahan utama yang disorot adalah layanan pendataan kawin, lahir, mati, pindah, dan datang (KLAMPID), yang sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Para lurah dan camat mengeluhkan kurangnya akses terhadap data status warga, yang dapat berdampak pada pengawasan terhadap penduduk, termasuk dalam kasus peredaran narkoba atau ancaman terorisme.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menegaskan, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan pilar pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga harus mendapatkan dukungan yang memadai.
Selain itu, para camat dan lurah juga menyampaikan berbagai permasalahan lainnya, termasuk infrastruktur, batas wilayah, banjir, utilitas kabel internet, serta perizinan usaha yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Mereka juga menyoroti dampak efisiensi anggaran akibat berlakunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Agung Supirno berkomitmen menyampaikan aspirasi para lurah dan camat kepada pemangku kepentingan terkait, termasuk Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Pemerintah Kota Cirebon.
“Kami ingin pemkot lebih mengutamakan kebutuhan camat dan lurah karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFil MSi menyampaikan, keprihatinannya terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemotongan anggaran dapat berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami meminta agar anggaran yang telah ditetapkan tidak dikurangi, karena dengan anggaran yang ada pun masih belum mencukupi untuk menjalankan program yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Achmad Muhaimin, menyoroti persoalan maraknya tiang dan kabel internet yang menjuntai sembarangan, yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia juga mengkritisi keberadaan rumah makan dan usaha kuliner yang berdiri tanpa izin dari kelurahan dan masyarakat.
“Kami juga berharap agar mekanisme perizinan online (OSS) dapat dievaluasi kembali agar fungsi pengawasan di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan bisa kembali diperkuat,” katanya.