Siberasi.id – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (24/3/2023). Rapat paripurna dengan agenda ini merupakan edisi terakhir baginya.
Nashrudin Azis akan mengakhiri masa tugasnya pada tahun ini. Idealnya pada 12 Desember 2023, namun karena Azis akan maju di Pileg 2024 jadi caleg DPR RI, kemungkinan ia akan mundur pada Oktober atau pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Dengan begitu, maka LKPj walikota tahun 2023 yang akan disampaikan pada 2024 mendatang dipastikan sudah bukan lagi eranya Nashrudin Azis. Meskipun yang objek pertanggungjawabannya pada masa kepemimpinan Nashrudin Azis tahun ini.
“LKPj tahun 2022 merupakan laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan sesuai RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023,” ungkap Nashrudin Azis, di Griya Sawala gedung DPRD.
Dalam LKPj tahun 2022 juga memuat 76 rekomendasi DPRD atas LKPj tahun sebelumnya atau 2021 yang tersebar pada 21 perangkat daerah. Seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti pada tahun 2022.
LKPj itu juga memuat pelaporan realisasi keuangan daerah (pendapatan dan belanja), hingga program pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, setelah menerima LKPj Wali Kota tahun 2022, pihaknya selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPj.
Rapat paripurna kali ini juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (jri)