Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Edisi Terakhir, Nashrudin Azis Sampaikan LKPj Walikota
    Berita

    Edisi Terakhir, Nashrudin Azis Sampaikan LKPj Walikota

    adminBy adminJumat, 24 Maret 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (24/3/2023). Rapat paripurna dengan agenda ini merupakan edisi terakhir baginya.

    Nashrudin Azis akan mengakhiri masa tugasnya pada tahun ini. Idealnya pada 12 Desember 2023, namun karena Azis akan maju di Pileg 2024 jadi caleg DPR RI, kemungkinan ia akan mundur pada Oktober atau pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    Dengan begitu, maka LKPj walikota tahun 2023 yang akan disampaikan pada 2024 mendatang dipastikan sudah bukan lagi eranya Nashrudin Azis. Meskipun yang objek pertanggungjawabannya pada masa kepemimpinan Nashrudin Azis tahun ini.

    “LKPj tahun 2022 merupakan laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan sesuai RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023,” ungkap Nashrudin Azis, di Griya Sawala gedung DPRD.

    Dalam LKPj tahun 2022 juga memuat 76 rekomendasi DPRD atas LKPj tahun sebelumnya atau 2021 yang tersebar pada 21 perangkat daerah. Seluruh rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti pada tahun 2022.

    LKPj itu juga memuat pelaporan realisasi keuangan daerah (pendapatan dan belanja), hingga program pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, setelah menerima LKPj Wali Kota tahun 2022, pihaknya selanjutnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas LKPj.

    Rapat paripurna kali ini juga menetapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

    Kedua raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (jri)

    dprd kota cirebon Edisi Terakhir LKPj Walikota nashrudin azis Rapat Paripurna DPRD

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.