Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Duh, Kota Cirebon PPKM Level 3!
    Berita

    Duh, Kota Cirebon PPKM Level 3!

    adminBy adminSelasa, 8 Februari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Kota Cirebon menjadi satu-satunya daerah di Ciayumajakuning yang kini berstatus level 3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

    Ada 11 kota/kabupaten di Jawa Barat yang berstatus level 3 penerapan PPKM. Selain Kota Cirebon, ada Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

    Dalam Inmendagri yang diterbitkan 7 Februari 2022 tersebut, wilayah lain di Ciayumajakuning, yakni Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka berada di level 2 penerapan PPKM.

    Pemkot Cirebon sendiri kabarnya baru akan memberikan keterangan resmi terkait penetapan Kota Cirebon sebagai daerah level 3 penerapan PPKM hari ini. (jri)

    kota cirebon PPKM Level 3

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.