Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Dugaan Korupsi di PAM Tirta Giri Nata, DPRD dan HMI Desak Langkah Hukum
    Berita

    Dugaan Korupsi di PAM Tirta Giri Nata, DPRD dan HMI Desak Langkah Hukum

    adminBy adminMinggu, 27 April 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Komisi II DPRD Cirebon desak pemecatan oknum karyawan PAM Tirta Giri Nata yang diduga gelapkan Rp 3,8 M.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon akhirnya buka suara soal dugaan penggelapan dana senilai Rp 3,8 miliar di tubuh Perumda Air Minum (PAM) Tirta Giri Nata. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (21/4/2025).

    Ketua Komisi II, M Handarujati Kalamullah menegaskan, pihaknya telah merekomendasikan agar oknum karyawan yang diduga terlibat segera dibebastugaskan, bukan sekadar dipindahtugaskan seperti yang terjadi saat ini.

    “Kami ingin proses ini jelas dan transparan. Saat ini belum ada kejelasan soal penindakan hukum, padahal yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” tegasnya.

    Komisi II sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi kepada jajaran direksi PAM Tirta Giri Nata. Namun hingga kini, belum ada langkah hukum yang konkret, sehingga DPRD Kota Cirebon berencana menggelar rapat lanjutan 5 Mei 2025 dengan menghadirkan kepolisian dan inspektorat.

    “Yang bersangkutan masih bekerja. Ini jadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” kata Handarujati.

    Sementara itu, Direktur PAM Tirta Giri Nata, Sofyan Satari mengonfirmasi, pihaknya sudah membawa kasus ini ke jalur hukum setelah oknum tersebut mengakui perbuatannya.

    “Dari hasil interogasi internal, dia mengakui memalsukan cek dan dokumen perusahaan. Sudah kami laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Sofyan.

    Ketua HMI Cabang Cirebon, Dian Tardiansyah, menyayangkan lambannya penanganan kasus yang dinilai rawan diseret ke ranah tindak pidana korupsi. “Kami ingin kejelasan. Kasus ini harus segera diproses secara hukum, dan oknum tersebut harus dibebastugaskan, bukan dilindungi,” tegas Dian.

    dugaan korupsi pam tirta giri nata Komisi II DPRD Kota Cirebon korupsi kota cirebon

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.