Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan (DPRKP) Kota Cirebon segera menyelesaikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2024. Perbaikan rutilahu tersebut, didanai dari dua sumber, yaitu Rutilahu Provinsi Jawa Barat dan Rutilahu Kota Cirebon.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H. Nanang Rosadi, program Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2024 mencakup perbaikan 100 rumah yang tersebar di lima kelurahan. Setiap kelurahan akan menerima 20 rumah yang akan diperbaiki.
Kelima kelurahan tersebut adalah Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, Kasepuhan, dan Jagasatru, yang semuanya berada di kawasan kumuh dengan luas antara 10 hingga 15 hektare.
“Program Rutilahu dari Provinsi ini difokuskan pada kawasan kumuh yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Tahun 2025, program ini hanya akan dilanjutkan empat kelurahan. Target Provinsi adalah menghilangkan kawasan kumuh pada tahun 2030,” jelas Nanang, Senin (2/12/2024), di ruang kerjanya.
Sedangkan program Rutilahu Kota Cirebon tahun 2024, kata Nanang, mencakup 331 rumah di 19 kelurahan. Tiga kelurahan yang tidak mendapatkan bantuan program ini adalah Kelurahan Sukapura, Kebon Baru, dan Larangan.
Program Rutilahu Kota Cirebon dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama selesai pada Oktober 2024 dengan perbaikan 182 rumah yang dimulai sejak Juni. Tahap kedua, yang mencakup 149 rumah, dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2024.
“Untuk tahap kedua, kami sudah melakukan sosialisasi, pembukaan rekening, dan pemilihan toko bangunan. Pencairan dana akan dilakukan setelah 5 Desember 2024, sehingga perbaikan fisik diperkirakan selesai pada 31 Desember 2024,” tambah Nanang.
Adapun anggaran untuk program Rutilahu Provinsi Jawa Barat adalah Rp 20 juta per rumah, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp 2 juta untuk upah tukang, dan Rp 500 ribu untuk operasional.
Sementara itu, program Rutilahu Kota Cirebon dibagi menjadi dua kategori anggaran. Untuk anggaran Rp 15 juta, Rp 12,5 juta dialokasikan untuk bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Sedangkan anggaran Rp 10 juta, Rp 8 juta untuk bahan bangunan, dan Rp 2 juta untuk upah tukang.
“Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi tempat tinggal masyarakat dapat membaik dan kawasan kumuh dapat berkurang secara bertahap,” tutup Nanang.

