Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » DPRKP Cirebon Kebut Penanganan Kumuh Pesisir hingga Nol Persen
    Berita

    DPRKP Cirebon Kebut Penanganan Kumuh Pesisir hingga Nol Persen

    adminBy admin12 bulan yang lalu
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon terus mempercepat penanganan kawasan kumuh, terutama di wilayah pesisir. Upaya itu tidak hanya difokuskan pada Panjunan, tetapi juga pada kampung lain untuk mencapai target nol persen kekumuhan.

    “Kami dari DPRKP terus berusaha ya. Tidak hanya di Panjunan, kan kampung-kampung yang lain juga kita sedang berusaha. Kemarin itu di tahun 2024 daerah Kesunean dapat bantuan dari provinsi juga. Ya mudah-mudahan kekumuhannya menjadi 0 juga gitu,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, H Nanang Rosadi SSi MMKes, kepada Rakyat Cirebon.

    Nanang menjelaskan, hampir seluruh pesisir Kota Cirebon yang membentang sekitar tujuh kilometer masuk kategori kumuh. Kondisi itu membuat penanganan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak demi meningkatkan kualitas lingkungan serta kehidupan warga.

    Selain persoalan kekumuhan, isu tanah timbul yang sempat mengemuka juga menjadi perhatian pemerintah kota. Tanah timbul yang muncul akibat penimbunan sampah dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan.

    “Pemerintah kota juga berusaha untuk itu. Karena sebetulnya sih tanah timbul dengan menimbun sampah dan sebagainya itu kan sifatnya dilarang ya, ilegal gitu kan, karena merusak lingkungan sekitarnya. Terus untuk wilayah pantai itu menjadi tanggung jawab pusat sebetulnya, kementerian kelautan. Jadi kami hanya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar dengan menurunkan tim-tim pendampingan,” jelasnya.

    Pemerintah Kota Cirebon berharap masyarakat pesisir memahami dampak buruk pembuangan sampah yang dapat menimbulkan masalah lingkungan, sosial, hingga kesehatan.

    Tantangan lain yang dihadapi yaitu proses relokasi warga. DPRKP menilai relokasi tidak mudah dilakukan karena terkait kesiapan anggaran, legalitas tanah, dan kesediaan warga.

    “Dulu pernah di Panjunan juga sempat akan ada dilakukan relokasi, cuma masalahnya kan kembali kepada warganya. Apakah warga itu mau direlokasi atau enggak. Karena rata-rata warga sudah merasa menikmatilah hidup di sini gitu barangkali ya. Walaupun kena rob dan sebagainya, karena untuk relokasi itu kan nggak mudah. Butuh anggaran yang besar, terus juga lokasi tanah yang perlu legalisasinya jelas,” tambah Nanang.

    Menurut DPRKP, kolaborasi warga menjadi kunci agar relokasi berjalan efektif. Karena itu, pendekatan persuasif dan edukasi terus dilakukan.

    Sejak 2020, kawasan Panjunan mulai ditangani melalui bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai di Bandung. Infrastruktur diperbaiki untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

    “Jadi kami DPRKP sebenarnya nih, Panjunan ini kan di tahun 2020 kan udah mulai kita tangani ya. Makanya karena ini yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena luasannya di atas 15 hektar. Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, yaitu Kementerian PUPR lewat balai di Bandung. Nah ini sampai dari mulai jalan pedestrian, instalasi ke pemadam kebakaran, limbah komunalnya, salurannya dan sebagainya itu sudah diperbaiki semua,” paparnya.

    Dengan perbaikan tersebut, tujuh indikator kekumuhan di Panjunan dinilai sudah hilang dan mencapai nol persen. Namun DPRKP tetap berupaya menangani kawasan lain, meski bantuan dari pemerintah pusat tidak selalu mudah didapatkan.

    Selain itu, DPRKP turut terdampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. Penghematan diterapkan pada perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan penyelenggaraan pertemuan.

    “Ya pasti ada dampaknya ya, gitu kan. Karena semua pemerintahan, baik dari pusat maupun daerah itu harus melaksanakan karena itu kan instruksi presiden ya, jadi kita harus menyesuaikan. Sehingga pasti ada dampaknya, tapi kita tetap berusaha selaku pemerintah untuk membantu warganya,” jelas Nanang.

    Salah satu langkah efisiensi yakni membatasi perjalanan dinas hingga 50 persen serta memanfaatkan fasilitas pertemuan yang sudah tersedia, tanpa menyewa hotel.

    Walaupun menghadapi keterbatasan anggaran, DPRKP Kota Cirebon tetap berkomitmen menjalankan program yang telah ditetapkan dan mempertahankan upaya peningkatan kualitas permukiman.

    dprkp kota cirebon kawasan kumuh kota cirebon kumuh kota cirebon permukiman kota cirebon

    Berita Terkait

    Pantau Kabupaten Cirebon via CCTV, Klik di Sini!

    3 jam yang lalu

    Warga di Sicalung Tambal Jalan secara Swadaya, Pemkot Cirebon ke Mana?

    5 jam yang lalu

    Capai Target di 2025, Cirebon Power Bersiap Hadapi Tantantangan di 2026

    6 jam yang lalu

    KAI Daop 3 Cirebon Tutup Permanen Belasan Perlintasan Ilegal

    3 hari yang lalu
    Menu
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Informasi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.