Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi Perubahan Kenaikan PBB-P2
    Berita

    DPRD Sudah Keluarkan Rekomendasi Perubahan Kenaikan PBB-P2

    adminBy adminKamis, 6 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    PBB KOTA CIREBON: DPRD Kota Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot untuk mengubah SK Pj Walikota terkait kenaikan PPB-P2, sesuai hasil keputusan pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemkot untuk mengubah SK Pj Walikota terkait kenaikan PPB-P2, sesuai hasil keputusan pada rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga pada 7 Mei lalu.

    Hal itu disampaikan Ruri saat menemui aksi massa yang kembali mendatangi gedung Walikota Cirebon untuk menuntut keputusan Pemkot atas kenaikan PBB-P2.

    “Hasil hearing sudah jelas apa yang menjadi kesepakatan Bersama, artinya penindak selanjutnya adalah Pj Walikota, dan harus segera ditindaklanjuti dari rekomendasi DPRD itu, apalagi saat itu ada Pj Sekda,” kata Ruri usai menemui massa.

    Sementara itu, Ruri mengaku belum mendapat laporan terbaru soal pengkajian kenaikan PBB-P2 dari pemkot Cirebon.

    Adapun, sebagai pertimbangan, pemkot bisa menghitung kembali angka kenaikan yang kurang dari 100 persen, namun lebih dari 20 persen sebagai salah satu kajian atas kenaikan PBB-P2.

    “Memang, dulu ada pembahasan APBD agar mencapai target, namun kenaikan tidak serta merta seperti itu. Ada kenaikan kurang dari 100 persen, tapi lebih dari 20 persen, kita pertimbangan seperti itu saja,” tuturnya.

    Terpisah, salah satu coordinator aksi Hetta Mahendrati Latumeten menjelaskan, pemkot Cirebon terkesan abai terhadap tuntutan masyarakat dan dianggap mencederai keputusan bersama yang menandatangani petisi saat rapat tempo hari.

    Hetta pun menyayangkan pemkot Cirebon yang justru secara masif memasang baliho pembayaran pajak dengan iming-iming diskon.

    “Bukannya mencabut, namun secara masif memasang baliho dengan iming-iming diskon, itu sangat mencederai kesepakatan Bersama antara DPRD, Pj Sekda, serta perwakilan Komisi II saat itu,” katanya.

    Ia pun menegaskan, akan menunda pembayaran PBB hingga terbit SK yang baru, sesuai dengan tuntutan yang dilayangkan dalam petisi poin ke-6.

    “Tuntutan kami jelas, pemkot membatalkan atau mencabut SKPj kenaikan PPB 2024, dalam petisi pun poin 6, akan menunda pembayaran hingga terbit SK baru,” tandasnya.

    dprd kota cirebon pajak pbb kota cirebon Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    Dede Yusuf Tekankan Evaluasi dan Regulasi Jelang Pemilu 2029

    Selasa, 16 September 2025

    Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kota Cirebon Libatkan Mitra Strategis

    Selasa, 16 September 2025

    Maulid Nabi Bersama HDCI Cirebon: Dari Donasi Sosial hingga Gerakan Tanam Pohon

    Sabtu, 13 September 2025

    PPP Kota Cirebon Gelar LKKD, Siapkan Kader Militan Hadapi Pemilu

    Sabtu, 13 September 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.