Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna bersama Pemeritah (Pemkot) Cirebon, Rabu (31/7/2024) di Griya Sawala DPRD.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian raperda RPJPD oleh Pj Walikota. Terlebih RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan rentang waktu 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Sehingga penting adanya keselarasan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” katanya.
Selain itu, RPJPD menjadi Achan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD untuk jangka waktu lima tahun, serta acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam pilkada 2024.
Usai disetujui, Ruri pun meminta kepada pemda untuk segera melakukan percepatan proses evaluasi raperda RPJPD 2025-2045, mengingat masa jabatan DPRD berakhir 12 Agustus 2024.
“Harapannya, pembahasan hasil evaluasi Gubernur masih bisa dilakukan oleh DPRD periode 2019-2024,” tambahnya.
Ketua Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE mengatakan, pembahasan raperda tersebut dapat terselesaikan kurang dari tiga minggu.
Adapun isi raperda tentang RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon terdiri dari 6 Bab dan 9 pasal.
“Berdasarkan hasil pembahasan oleh pansus, maka raperda RPJPD ini sepakat diparipurnakan dan disetujui menjadi perda,” katanya.
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, usai disetujui menjadi perda RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Teknokratik (Tanteku) RPJMD Kota Cirebon 2025-2029.
“Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Rantek RPJMD tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan Visi dan Misi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Selain itu, Agus pun memohon kepada seluruh pihak agar dapat mengawal dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RPJPD maupun RPJMD.
“Dan semoga 20 tahun ke depan, cita-cita Cirebon Emas tahun 2045 dapat terwujud, tentunya dengan ridho dan rahmat Allah SWT,” pungkasnya