Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Setujui Raperda RPJPD Kota Cirebon 2025-2045
    Berita

    DPRD Setujui Raperda RPJPD Kota Cirebon 2025-2045

    adminBy adminRabu, 31 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    PERSETUJUAN RPJPD: Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda RPJPD Kota Cirebon 2025-2045.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui rapat paripurna bersama Pemeritah (Pemkot) Cirebon, Rabu (31/7/2024) di Griya Sawala DPRD.

    Ketua DPRD Kota Cirebon,  Ruri Tri Lesmana mengatakan, rapat kali ini merupakan tindak lanjut penyampaian raperda RPJPD oleh Pj Walikota. Terlebih RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan rentang waktu 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.

    “Sehingga penting adanya keselarasan dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” katanya.

    Selain itu, RPJPD menjadi Achan dalam penyusunan RPJMD dan RKPD untuk jangka waktu lima tahun, serta acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam pilkada 2024.

    Usai disetujui, Ruri pun meminta kepada pemda untuk segera melakukan percepatan proses evaluasi raperda RPJPD 2025-2045, mengingat masa jabatan DPRD berakhir 12 Agustus 2024.

    “Harapannya, pembahasan hasil evaluasi Gubernur masih bisa dilakukan oleh DPRD periode 2019-2024,” tambahnya.

    Ketua Pansus Raperda RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie SE mengatakan, pembahasan raperda tersebut dapat terselesaikan kurang dari tiga minggu.

    Adapun isi raperda tentang RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon terdiri dari 6 Bab dan 9 pasal.

    “Berdasarkan hasil pembahasan oleh pansus, maka raperda RPJPD ini sepakat diparipurnakan dan disetujui menjadi perda,” katanya.

    Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, usai disetujui menjadi perda RPJPD 2025-2045 Kota Cirebon, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Teknokratik (Tanteku) RPJMD Kota Cirebon 2025-2029.

    “Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa Rantek RPJMD tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan Visi dan Misi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.

    Selain itu, Agus pun memohon kepada seluruh pihak agar dapat mengawal dan berpartisipasi dalam pelaksanaan RPJPD maupun RPJMD.

    “Dan semoga 20 tahun ke depan, cita-cita Cirebon Emas tahun 2045 dapat terwujud, tentunya dengan ridho dan rahmat Allah SWT,” pungkasnya

    dprd kota cirebon Pemkot Cirebon rpjpd kota cirebon 2025-2045

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.