CIREBON – Pembenahan tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopilihur harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengaku, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut pada saat Komisi II DPRD menggelar rapat kerja bersama DLH Kota Cirebon pada Jumat (20/8/2021) lalu. DPRD memberi masukan sejumlah program kerja prioritas DLH.
Politisi yang akrab disapa Andru itu menyarankan sejumlah program kerja yang bisa dijadikan prioritas. Selain pembenahan TPA Kopiluhur, pihaknya juga memberi masukan terkait pengelolaan sampah, pembiayaan BBM dan perawatan suku cadang angkutan operasional.
Andru menilai, pembenahan TPA Kopiluhur merupakan program kerja yang harus diprioritaskan. Sebab, lanjut dia, kondisi TPA Kopiluhur sudah tak laik.
“Kalau berbenah bisa mengurangi resiko dari pada membuat titik baru. Jangan sampai meledak. Kopiluhur itu sudah crowded (penuh). Dari kajian terakhir saja sudah tidak laik dijadikan TPA,” kata Andru kepada Siberasi.id, Minggu (22/8/2021).
Andru juga menambahkan, TPA Kopiluhur mengakibatkan pencemaran udara dan air, sehingga perlu pembenahan tata kelolanya. “Kita lihat di sini, belum ada persiapan untuk mengarah pada pemulihan atau pembenahan,” katanya.
Andru mendorong agar pembiayaan BBM dan suku cadang angkutan operasional sampah dikelola pihak ketiga. “Ini tentunya untuk menekan potensi kebocoran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini SSos mengatakan, akan menampung masukan dan usulan dari Komisi II DPRD. “Ini usulan yang baik bagi kami. Masukan ini tentunya untuk mengukur keberhasilan kerja kami,” kata Kadini. (jri)