Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Kota Cirebon Terima Berkas Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024
    Berita

    DPRD Kota Cirebon Terima Berkas Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2024

    adminBy adminJumat, 10 Januari 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    DPRD Kota Cirebon Terima Berkas Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2024.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon resmi menerima berkas hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, pada Jumat (10/1/2025) di ruang rapat DPRD Kota Cirebon.

    Penyerahan berkas tersebut juga disaksikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Ateng Rojudin, SH.

    Menurut Agung Supirno, berkas yang diterima mencakup penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih untuk periode 2025-2030. Berkas tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Senin (13/1/2025).

    “Berkas ini menjadi acuan DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui rapat paripurna. Rapat tersebut juga akan menjadi langkah awal untuk mengusulkan pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Agung.

    DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna untuk Pengumuman Resmi

    Agung menambahkan, sebelum rapat paripurna dilaksanakan, sekretariat DPRD melakukan verifikasi untuk memastikan berkas yang diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Setelah menerima berkas ini, DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Rapat tersebut akan berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025,” jelasnya.

    Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu syarat administratif untuk mengusulkan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati akan menjabat untuk periode 2025-2030.

    Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyatakan bahwa berkas hasil rapat pleno juga telah disampaikan kepada partai politik pengusung pasangan terpilih. Ia mengapresiasi peran DPRD dalam mendukung suksesnya Pilkada Kota Cirebon.

    “Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Cirebon atas dukungannya dalam menyukseskan Pilkada yang aman, damai, dan berjalan lancar,” kata Mardeko.

    Dalam berita acara rapat pleno, pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati memperoleh 77.755 suara atau 50,32 persen dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2025-2030.

    Effendi Edo dan Siti Farida Komisi I DPRD Kota Cirebon KPU Kota Cirebon pilkada 2024 pilkada kota cirebon Sekretariat DPRD Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.