Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon resmi menerima berkas hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, kepada Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, pada Jumat (10/1/2025) di ruang rapat DPRD Kota Cirebon.
Penyerahan berkas tersebut juga disaksikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Ateng Rojudin, SH.
Menurut Agung Supirno, berkas yang diterima mencakup penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon terpilih untuk periode 2025-2030. Berkas tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada Senin (13/1/2025).
“Berkas ini menjadi acuan DPRD Kota Cirebon untuk mengumumkan hasil Pilkada melalui rapat paripurna. Rapat tersebut juga akan menjadi langkah awal untuk mengusulkan pelantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Agung.
DPRD Jadwalkan Rapat Paripurna untuk Pengumuman Resmi
Agung menambahkan, sebelum rapat paripurna dilaksanakan, sekretariat DPRD melakukan verifikasi untuk memastikan berkas yang diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Setelah menerima berkas ini, DPRD langsung menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Rapat tersebut akan berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu syarat administratif untuk mengusulkan pelantikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati akan menjabat untuk periode 2025-2030.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menyatakan bahwa berkas hasil rapat pleno juga telah disampaikan kepada partai politik pengusung pasangan terpilih. Ia mengapresiasi peran DPRD dalam mendukung suksesnya Pilkada Kota Cirebon.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Cirebon atas dukungannya dalam menyukseskan Pilkada yang aman, damai, dan berjalan lancar,” kata Mardeko.
Dalam berita acara rapat pleno, pasangan Effendi Edo dan Siti Farida Rosmawati memperoleh 77.755 suara atau 50,32 persen dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cirebon periode 2025-2030.