Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Kota Cirebon Bahas 12 Raperda, 4 Selesai 8 Masih Proses
    Berita

    DPRD Kota Cirebon Bahas 12 Raperda, 4 Selesai 8 Masih Proses

    adminBy adminKamis, 18 September 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Kamis (18/9/2025). Rapat ini melibatkan perangkat daerah pengampu raperda untuk memastikan kesiapan pembahasan dan kajian naskah akademik.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel menjelaskan, terdapat 12 raperda dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, empat raperda sudah selesai dibahas.

    Keempatnya adalah Raperda RPJMD Kota Cirebon 2025–2029, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon, dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

    “Dari 12 raperda yang masuk Propemperda, 4 di antaranya sudah selesai dibahas. Tinggal 8 raperda lagi yang masih berproses. Karena itu, rapat ini memastikan kesiapan dari perangkat daerah pengampu untuk membahas raperda,” kata Noupel.

    Adapun delapan raperda yang segera dibahas mencakup Raperda APBD TA 2026, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada Perumda Tirta Giri Nata, Raperda Perumda Pasar dan Pangan Kota Cirebon, serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2026–2032.

    Selanjutnya, Raperda Pelayanan Perumda Tirta Giri Nata, Raperda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Penyertaan Modal Persero Bank Jabar Banten (BJB), dan Raperda Perubahan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Menurut Noupel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah masih menunggu penetapan Raperda RTRW. Sementara Raperda Penyertaan Modal BJB masih menunggu keputusan pimpinan karena adanya pergantian direksi.

    Sedangkan Raperda PDRD tinggal satu tahap pembahasan lagi, karena pemerintah daerah mengusulkan uji publik bersama masyarakat.

    “Untuk beberapa raperda lain sedang melakukan kajian naskah akademik dan kelengkapan administrasi dari bagian hukum Setda Kota Cirebon,” ujarnya.

    Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya dan Anton Octavianto.

    bapemperda dprd kota cirebon dprd kota cirebon propemperda 2025

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.