Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»DPRD Dorong Pemkot Cirebon Wujudkan e-Government
    Griya Sawala

    DPRD Dorong Pemkot Cirebon Wujudkan e-Government

    adminBy adminSabtu, 12 Maret 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menerima ekspos Tim Asistensi Pemkot Cirebon terkait raperda tersebut, Kamis (10/3/2022), di ruang rapat gedung DPRD Kota Cirebon.

    Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, R Endah Arisyanasakanti mengatakan, pihaknya menampung dan mendukung aspirasi dari pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government.

    Endah menjelaskan, raperda yang pihaknya tengah siapkan dalam penyelenggaraan informasi di Kota Cirebon merupakan regulasi induk. Nantinya akan menjadi pedoman bagi pemangku kebijakan untuk berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem komunikasi dan informasi satu data.

    “Kami menampung aspirasi dari dinas dan masyarakat. Pemaparan dari Tim Asistensi Pemkot Cirebon ini akan jadi pedoman. Berkenaan sistem satu data agar bisa berkolaborasi,” kata Endah.

    Endah menyebutkan, ruang lingkup dari raperda ini meliputi, penyelenggaraan komunikasi dan informatika, statistik, persandian, serta pembinaan kepada perangkat daerah dalam pengelolaan sistem informasi dan komunikasi.

    “Raperda ini juga memuat bagaimana partisipasi masyarakat dan dunia usaha, serta kerjasama dan kemitraan. Sekaligus pembinaan pengawasan dan pengendalian,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Ma’ruf Nuryasa AP menjelaskan, raperda ini akan menjadi perda induk untuk beberapa urusan pelayanan dasar di DKIS.

    Misalnya, sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut e-government. (jri)

    dprd kota cirebon Komisi I Pansus Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.