Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPMPTSP Cirebon Optimalkan Investasi dengan Perizinan Berbasis Risiko
    Berita

    DPMPTSP Cirebon Optimalkan Investasi dengan Perizinan Berbasis Risiko

    adminBy adminSenin, 29 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    SOSIALISASI LKPM: Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon kembali melakukan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon kembali melakukan sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Senin (29/7/2024), di Hotel Zamrud Kota Cirebon.

    Sosialisasi tersebut sebagai impelementasi dari UU Cipta Kerja, karena hasilnya semua sektor perizinan berusaha saat ini, baik tingkat pusat maupun daerah mengadopsi sistem pendekatan berbasis risiko, atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

    Termasuk di Kota Cirebon, perizinan berusaha di Kota Cirebon sudah menggunakan pendekatan berbasis risiko. Bahkan bagi usaha dengan risiko rendah hanya perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosro Harsono menjelaskan, sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha agar menyesuaikan aturan yang ada. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Cirebon.

    “Regulasi ini meningkatkan keamanan berusaha dan menambah jumlah penanaman modal. Dengan demikian, investasi daerah akan meningkat, salah satunya dengan tertib membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha,” jelasnya.

    Sosro juga mengatakan, dengan tertib membuat LKPM bagi pelaku usaha, maka visi Kota Cirebon menjadi kota perdagangan dan jasa perlahan dapat terwujud.”Visi ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 2/2024 tentang perizinan berusaha berbasis risiko,” terangnya.

    Perlu diketahui, capaian realisasi investasi hingga Triwulan I Tahun 2024 mencapai Rp 240.702.727.554 atau sekitar 80,23% dari target Rp 300 miliar. Jika dibandingkan dengan target DPMPTSP Jawa Barat sebesar Rp 860 miliar, realisasi Kota Cirebon baru mencapai 27,98 persen.

    Kemudian pada 2024 ini, menargetkan 9.190 penerbitan NIB. Hingga Triwulan II tahun 2024 sudah terbit 5.492 NIB. Total sejak peluncuran OSS-RBA, terdapat 17.274 NIB yang diterbitkan.

    Sosro Harsono menambahkan, DPMPTSP ingin memaksimalkan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. “Kami juga ingin menciptakan perusahaan yang memiliki semangat kemajuan melalui pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

    dpmptsp kota cirebon investasi kota cirebon kota cirebon oss rba

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    DPRKP Cirebon Rapikan Pohon di Jalan Pemuda untuk Cegah Dampak Musim Hujan

    Selasa, 4 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.