Siberasi.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti menyampaikan, pihaknya akan memprioritaskan revitalisasi TPA Kopiluhur dan pengembangan Taman Kehati pada 2025. DLH juga menargetkan percepatan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
Revitalisasi TPA Kopiluhur akan berjalan dalam dua tahap. Pada 2025, DLH menyiapkan penyusunan detail engineering design (DED) serta kajian lingkungan. Tahap pembangunan infrastruktur dijadwalkan berlangsung pada 2026 dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami juga akan melaksanakan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Kopiluhur. Kajian lingkungan dan DED dijadwalkan selesai pada trimester ketiga 2025,” jelas Yuni saat rapat bersama Komisi II DPRD Kota Cirebon, Jumat (10/1/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menegaskan, revitalisasi TPA Kopiluhur menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan. Ia menyebut, kawasan TPA seluas 11,3 hektare sudah memiliki sertifikat resmi sehingga proses revitalisasi memiliki dasar legal yang kuat.
“Revitalisasi TPA Kopiluhur harus segera dilakukan. Kami memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp54 miliar. Masalah ini mendasar, terutama jika terjadi kondisi cuaca ekstrem seperti musim panas yang rentan kebakaran atau musim hujan yang menyebabkan kontaminasi air,” ujar Handarujati, yang akrab disapa Andru.
Andru menambahkan, DPRD meminta DLH segera merampungkan rancangan desain dan DED sebagai persyaratan pengajuan bantuan pendanaan ke pemerintah pusat. Ia menilai APBD tidak cukup untuk menanggung kebutuhan revitalisasi, terlebih serapan anggaran DLH pada 2024 hanya mencapai 94 persen. (rls)

