Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » DLH Kota Cirebon Dorong BLUD Persampahan untuk Optimalkan PAD
    Berita

    DLH Kota Cirebon Dorong BLUD Persampahan untuk Optimalkan PAD

    adminBy adminRabu, 22 Januari 2025
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti. (Foto: Ist)
    Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti. (Foto: Ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon tengah menyiapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah. Unit Pelaksana Teknis (UPT) rencananya akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan efektivitas layanan dan kemandirian pengelolaan.

    Kepala DLH Kota Cirebon, Yuni Darti menjelaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari terobosan dalam sektor persampahan. “Dalam hal pengelolaan persampahan, kami melakukan terobosan dengan pembentukan peraturan wali kota (perwali) semi BLUD untuk persampahan di Kota Cirebon,” ujar Yuni, Selasa (21/1/2025).

    Ia menyebut, pembentukan BLUD persampahan diharapkan dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Supaya persampahan ini memiliki nilai ekonomis, sehingga ada pemasukan PAD yang lebih terorganisir dan lebih baik,” lanjutnya.

    Menurut Yuni, penerapan sistem BLUD perlu disertai payung hukum yang kuat agar pelaksanaannya sesuai ketentuan. “Perlu payung hukum BLUD untuk UPT persampahan, sehingga kinerja BLUD akan lebih leluasa,” jelasnya.

    Salah satu manfaat perubahan status UPT menjadi BLUD berada pada sistem penarikan retribusi. Saat ini, penarikan retribusi persampahan masih dititipkan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan dibayarkan bersama tagihan air. “Tidak menutup kemungkinan, jika BLUD ini terbentuk, maka penagihan retribusi bisa dilakukan secara mandiri oleh DLH melalui UPT yang berstatus BLUD,” tuturnya.

    DLH berharap, langkah tersebut mampu mendorong inovasi dan efisiensi pengelolaan sampah serta meningkatkan kontribusi sektor persampahan terhadap pembangunan ekonomi daerah. (rls)

    Berita Cirebon Cirebon dlh DLH Kota Cirebon sampah

    Berita Terkait

    Malam Tahun Baru 2026 di Kota Cirebon, Dilarang Pesta Kembang Api!

    Rabu, 31 Desember 2025

    Kebakaran Pasar Lemahabang Cirebon, Ratusan Kios dan Los Hangus

    Rabu, 31 Desember 2025

    Revisi Perda Pajak, Strategi Pemkot Cirebon Jaga Ekonomi Daerah

    Senin, 29 Desember 2025

    Najhah Barnamij Terpilih Pimpin Fatayat NU Kabupaten Cirebon

    Senin, 22 Desember 2025
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.