Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » Dirut RSDGJ Sebut Temuan BPK RI Bukan Pengembalian, Tapi Penataan Administrasi
    Berita

    Dirut RSDGJ Sebut Temuan BPK RI Bukan Pengembalian, Tapi Penataan Administrasi

    RedakturBy RedakturJumat, 21 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    TEMUAN BPK RI: Direksi RSDGJ Cirebon menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Direksi Rumah Sakit Daerah Gunung Jati (RSDGJ) Cirebon menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023.

    Berdasarkan catatan BPK RI, temuan tersebut berupa sewa hibah peralatan  dan  mesin  oleh  RSD Gunung Jati  sebesar Rp30.421.042.908,00 tidak sesuai ketentuan dan penyajian utang belanja serta aset tetap peralatan dan mesin atas sewa hibah belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

    Direktur RSDGJ Cirebon, dr Katibi MKM mengakui, ada dua tim yang menindalajuti temuan BPK RI tersebut, yakni dari tim internal RSDGJ Cirebon dan asistensi dari Inspektorat.

    “Kami sudah bentuk tim, di level Inspektorat ada tim asistensi dan di RSDGJ Cirebon juga ada tim tindaklanjut. Kedua tim akan bergabung untuk membahas dan menindaklanjuti temuan BPK RI,” ujarnya, Jumat (21/6/2024), saat ditemui di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon.

    Katibi juga menyampaikan, temuan BPK RI tersebut merupakan kegiatan pada 2022 lalu. “Bukan pengadaan, tapi Kerjasama bidang alat Kesehatan,” terangnya.

    Secara prinsip, lanjut Katibi, pihak RSDGJ Cirebon, Dinas Kesehatan dan Pemkot Cirebon pasti menindaklanjuti, terlebih muncul nilai pengembalian. “Itu bukan pengembalian, hanya penataan administrasi saja,” ucapnya.

    Karena sudah membentuk tim, kata Katibi, sehingga tinggal menyatukan administrasi dari kedua tim yang akan dipandu bagian hukum dan lainnya. “Hasilnya nanti dilaporkan kembali ke BPK RI untuk diperiksa lagi,” katanya.

    Pemkot Cirebon rs gunung jati cirebon temuan bpk ri

    Berita Terkait

    Polres Ciko Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Amankan Ratusan Paket Sabu

    Selasa, 13 Januari 2026

    KKP Gagalkan Impor Ilegal Ikan Hampir 100 Ton

    Selasa, 13 Januari 2026

    Waduh! Ribuan Kendaraan Milik ASN Pemkab Cirebon Nunggak Pajak

    Selasa, 13 Januari 2026

    Pemkot Cirebon Cetak SPPT PBB-P2 2026, Siapkan Diskon Pajak

    Selasa, 13 Januari 2026
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.