CIREBON – Kisruh perebutan takhta Keraton Kasepuhan Cirebon kembali mencuat setelah Raden Rahardjo Djali dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Aloeda II oleh keluarga besarnya. Rahardjo merupakan cucu dari Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.
Jumenangan atau penobatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dilaksanakan tertutup di Umah Kulon Keraton Kasepuhan Cirebon pada Rabu (18/8/2021).
Penobatan Rahardjo sebagai sultan merupakan perlawanan keluarga besar keturunan Sultan Sepuh XI terhadap Sultan Sepuh XV Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin.
Sekadar diketahui, PRA Luqman Zulkaedin dinobatkan sebagai Sultan Sepuh XV pada 30 Agustus 2020, setelah ayahnya yakni Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mangkat pada 22 Juli 2020.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Cirebon diminta untuk turun tangan menyelesaikan polemik perebutan takhta di Keraton Kasepuhan Cirebon. Sebagaimana disampaikan Kabag Humas Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP-TAGS), Eko Ardi Nugraha.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi merespons hal tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan polemik di internal Keraton Kasepuhan.
“Yang perlu disikapi adalah kita ingin agar keraton sebagai simbol budaya bisa dipertahankan. Kedua, polemik yang terjadi tidak berakibat pada gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Agus kepada sejumlah wartawan di Balaikota Cirebon, Jumat (20/8/2021).
Agus menginginkan polemik yang terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon bisa diselesaikan secara kekeluargaan. “Ini masalah keluarga. Silakan kedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan. Ya baiknya selesaikan di internal keluarga,” katanya. (red)