Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Deklarasi ODF, Langkah Menuju Kota Bebas BABS dan Sanitasi Sehat
    Berita

    Deklarasi ODF, Langkah Menuju Kota Bebas BABS dan Sanitasi Sehat

    adminBy adminKamis, 12 September 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang dilaksanakan di Kecamatan LemahwungkuK.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berupaya mengatasi masalah sanitasi yang mempengaruhi kesehatan masyarakat. Salah satu langkah penting adalah Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang dilaksanakan di Kecamatan Lemahwungkuk pada Kamis (12/9/2024).

    Deklarasi ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon M Arif Kurniawan, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cirebon Hj NR Madyawatidan perangkat daerah terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kota Cirebon dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan.

    Arif Kurniawan menegaskan pentingnya perbaikan lingkungan dan perilaku masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan. Akses terhadap sanitasi yang layak dan air bersih dinilai sangat krusial dalam mengurangi risiko penyakit infeksi yang kerap disebabkan oleh pencemaran air.

    “Kebiasaan buruk dalam sanitasi, termasuk pencemaran air, berpotensi memicu penyakit seperti diare, kolera, dan hepatitis. Penyakit-penyakit ini juga menjadi salah satu penyebab stunting dan masalah gizi pada anak-anak,” ujarnya.

    Cirebon saat ini, kata Arif, mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) pada 2025, dengan cakupan Desa ODF menjadi salah satu prasyarat. Kelurahan Lemahwungkuk telah dideklarasikan sebagai Kelurahan ODF, menandakan 100% kelurahan di kota tersebut telah bebas dari praktik BABS.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty menambahkan, deklarasi ini komitmen nyata pemerintah dalam menghapus kebiasaan BABS. Ini merupakan deklarasi ke-22 yang dilakukan Kota Cirebon, dengan harapan seluruh elemen masyarakat mendukung upaya ini.

    Sebagai bagian dari deklarasi, Pemerintah Kota Cirebon juga memperkuat penerapan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), mencakup stop BABS, mencuci tangan pakai sabun, pengelolaan air dan makanan yang aman, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

    “Melalui sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat, diharapkan Kota Cirebon dapat bebas dari permasalahan sanitasi yang tidak sehat,” katanya.

    bebas BABS kota cirebon sanitasi sehat

    Berita Terkait

    Sekolah Rakyat di Kota Cirebon Diresmikan, Gunakan Kurikulum Khusus dan Sistem Asrama

    Senin, 14 Juli 2025

    Dari Blangkon hingga Kebaya, Jemparingan Cirebon Tarik Peserta dari Lima Provinsi

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Anggota DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto Terima Banyak Aduan Soal Zonasi PPDB 2025

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Selain Jadi Kelurahan Bersih, Pekiringan Jadi Contoh Pengelolaan Perpustakaan Terbaik

    Jumat, 11 Juli 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.