Siberasi.id – Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kabupaten Cirebon mengadu ke DPRD setempat terkait tata kelola jaminan sosial dan kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jumat (24/1/2026).
Para petugas Puskesos menyampaikan banyaknya persoalan krusial yang mereka hadapi di tengah masyarakat, khususnya terkait kepesertaan BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga miskin ekstrem.
Sekertaris Puskesos Kabupaten Cirebon, Musa mengungkapkan, salah satu persoalan utama adalah terjadinya anomali data. Banyak warga miskin ekstrem yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun status kepesertaan BPJS PBI mereka justru nonaktif tanpa pemberitahuan yang jelas.
Selain itu, proses birokrasi pengaktifan kembali BPJS PBI dinilai terlalu lambat dan berbelit. Kondisi tersebut menjadi sangat memprihatinkan ketika warga dalam keadaan darurat medis dan membutuhkan layanan rumah sakit secepatnya.
“Di lapangan, pasien tidak bisa menunggu proses administrasi yang panjang. Ini menyangkut keselamatan nyawa,” kata Musa.
Ia juga menyoroti beratnya beban kerja petugas Puskesos yang menjadi ujung tombak validasi data DTSEN. Ironisnya, para petugas tersebut bekerja tanpa jaminan perlindungan kecelakaan kerja, serta menerima honor yang jauh di bawah standar biaya hidup layak.
Selain itu, petugas Puskesos juga menyoroti keterbatasan kuota BPJS PBI yang pendanaannya bersumber dari APBN. Banyak warga miskin yang tidak ter-cover dalam kuota tersebut.
“Oleh karena itu, kita berharap DPRD bersama Pemkab Cirebon menambah alokasi anggaran PBI yang bersumber dari APBD,” ujar Musa.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan bahwa berbagai persoalan yang disampaikan Forum Puskesos telah lama menjadi perhatian pihaknya. Terlebih berkaitan dengan layanan kesehatan, penanganan kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Aspirasi dari Forum Puskesos Kabupaten Cirebon tentu akan kami kaji dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPRD berkomitmen untuk terus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya penanganan masalah kesehatan dan kemiskinan,” katanya. (afi)

