Siberasi.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly A Gantina meminta pemerintah harus lebih aktif dalam melobi Arab Saudi guna menambah kuota haji Indonesia menjadi 245 ribu jemaah.
Hal ini dinilai penting mengingat daftar tunggu haji saat ini mencapai 5,4 juta orang. Pernyataan ini disampaikan Selly dalam kegiatan Diseminasi Strategi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, Senin (24/3/2025).
Menurut Selly, dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 245 juta jiwa, kuota haji idealnya minimal 245 ribu. Namun, hingga saat ini, kuota yang diberikan masih 221 ribu jemaah.
“Perlu ada upaya serius agar kuota ini meningkat, sehingga daftar tunggu yang begitu panjang bisa teratasi,” tegasnya.
Selain itu, Selly juga menyoroti perubahan sistem penyelenggaraan haji yang mulai 2025 akan dikelola oleh Badan Pengelola Haji (BPH), menggantikan peran Kementerian Agama.
Namun, regulasi terkait perubahan kewenangan ini masih dalam tahap pembahasan. Ia menilai revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Undang-Undang Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sangat penting agar sistem baru ini dapat berjalan optimal.
“Hingga kini, proses regulasi belum tuntas. Padahal, pengelolaan keuangan yang lebih baik bisa mempercepat daftar tunggu serta meringankan beban jemaah,” ungkapnya.
Selly juga mengatakan, pentingnya upaya menekan biaya perjalanan haji, mengingat fluktuasi nilai tukar dolar dan riyal turut memengaruhi biaya penyelenggaraan.
“DPR terus mendorong agar biaya haji lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan, karena banyak calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun,” katanya.
Ia pun berharap Menteri Agama dan BPH meningkatkan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kuota haji bagi Indonesia dapat bertambah.
“Jika kuota bertambah, daftar tunggu akan lebih cepat terselesaikan, memberikan kepastian bagi calon jemaah yang sudah lama menanti,” kata Selly.