Siberasi.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Cirebon, Komisi I DPRD menegaskan pentingnya netralitas bagi camat dan lurah. Hal ini disampaikan sebagai langkah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang adil dan sukses pada 27 November 2024.
Anggota Komisi I DPRD, Imam Yahya SFil MSi mengingatkan, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis dapat melanggar UU ASN dan aturan Pilkada. Sehingga Camat dan lurah harus benar-benar menjaga netralitas untuk menghindari pelanggaran aturan itu.
“Jangan sampai lurah dan camat ikut aktif dalam politik praktis dan melanggar aturan. Semoga di Kota Cirebon tidak ada,” tegasnya, setelah rapat kerja dengan camat dan lurah se-Kota Cirebon, Selasa (22/10/2024).
Selain menyoroti netralitas ASN, Komisi I juga menyinggung perubahan kebijakan terkait pelayanan LAMPID (lahir, mati, pindah, datang), yang kini menjadi kewenangan Dirjen Kependudukan Kemendagri melalui Disdukcapil. Kondisi ini menyebabkan lurah dan camat kesulitan memantau data kependudukan di wilayah mereka secara langsung.
“Perubahan ini membuat camat dan lurah mengalami kesulitan dalam hal pendataan LAMPID, dan kami akan mendalami permasalahan ini dengan Disdukcapil minggu depan, bahkan nanti bisa kita konsultasikan dengan pemerintah pusat,” tambah Imam.
Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani SH juga menekankan, pentingnya menjaga netralitas ASN dan mencegah penyebaran hoaks atau kampanye hitam selama masa kampanye. “ASN harus profesional dan mampu menetralisir hoaks yang muncul, demi menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Kota Cirebon, Muhaimin mengapresiasi, langkah Komisi I DPRD yang menyoroti masalah Pilkada dan pelayanan kependudukan di tingkat kelurahan. Ia berharap agar sistem LAMPID kembali dikelola di tingkat kelurahan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Bayangkan saja, lurah bahkan ketua RW sekalipun, tidak mengetahui jumlah warganya secara faktual. Padahal setiap ada persoalan kependudukan, seperti data pemilih dalam pemilu kerap menyalahkan lurah dan camat, padahal dari awal tidak ada akses kependudukan,” katanya.