Siberasi.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke TPS liar yang muncul di dekat kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur. Kehadirannya menanggapi keresahan masyarakat dan dampak lingkungan dari keberadaan TPS ilegal tersebut.
“Saya bisa memahami mereka yang mencari nafkah dari sampah, tapi kalau sampah itu berasal dari luar dan dibisniskan tanpa kontrol, ini menimbulkan masalah serius,” tegas Andrie kepada media.
Andrie mengungkapkan, sebagian warga memang menjadikan sampah sebagai sumber penghasilan. Namun, praktik ini menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang tak bisa diabaikan, terlebih jika sampah berasal dari luar daerah dan diproses secara sembarangan.
Meski sempat terjadi perdebatan terkait status lahan yang disebut milik pribadi atau sewaan, Andrie memastikan solusi sudah disiapkan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“TPS dadakan akan dipindahkan ke dalam area resmi TPA Kopiluhur. DLH akan segera tindaklanjuti,” ujarnya.
Jika tidak segera ditangani, kata Andrie, TPS liar akan semakin menjamur di sekitar TPA. Terlebih, kapasitas TPA Kopiluhur diperkirakan hanya mampu bertahan 3–5 tahun ke depan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Perlu solusi jangka panjang untuk tata kelola sampah di Kota Cirebon,” katanya tegas.
Sementara itu, Lurah Argasunya, Mardiansyah menegaskan, pihak kelurahan sudah berupaya menertibkan TPS liar sejak awal 2025. “Kami sudah mediasi dengan forum RW dan LPM. Kesepakatannya jelas: tidak boleh ada TPS di luar kawasan resmi TPA,” katanya.