Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cegah Kecelakaan Fatal, KAI dan Polres Ciko Tilang Pelanggar di Perlintasan Sebidang
    Berita

    Cegah Kecelakaan Fatal, KAI dan Polres Ciko Tilang Pelanggar di Perlintasan Sebidang

    adminBy adminKamis, 19 September 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota melakukan penindakan tilang terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan kereta api.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota melakukan penindakan tilang terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan kereta api.

    Kegiatan tersebut berlangsung di perlintasan sebidang JPL 200, Jalan Selamat Riyadi, Krucuk, Kota Cirebon, pada Kamis (19/9/2024). Penindakan ini juga merupakan kolaborasi antara PT KAI, Satlantas Polres Cirebon Kota, Dinas Perhubungan, TNI, dan komunitas pecinta kereta api. 

    Deputy Daop 3 Cirebon, Mahira Jati Nugraha menjelaskan, Langkah ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas di perlintasan kereta, sekaligus meningkatkan keselamatan. Sekaligus merayakan HUT ke-79 PT KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri.

    “Kami berharap penindakan ini mampu menekan angka pelanggaran di perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan,” kata Mahira.

    Sebelum penindakan tilang dimulai, PT KAI dan pihak terkait telah melakukan sosialisasi dan teguran persuasif pada 17-18 September 2024, dengan tema ‘Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju’.

    Pada tanggal 19 September, penindakan langsung dilakukan, termasuk pemberian tilang kepada pelanggar dan reward bagi pengguna jalan yang taat aturan. Pelanggaran yang umum terjadi adalah pengendara yang menerobos palang pintu perlintasan dan menggunakan jalur berlawanan.

    Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, menegaskan bahwa penindakan tilang ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan fatal. “Kami menindak tegas pelanggaran di perlintasan sebidang, baik melalui tilang di tempat maupun tilang ETLE Mobile,” jelas Ngadiman.

    Daop 3 Cirebon satlantas poil tilang cirebon

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    DPRKP Cirebon Rapikan Pohon di Jalan Pemuda untuk Cegah Dampak Musim Hujan

    Selasa, 4 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.