Siberasi.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon menyerahkan bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada seluruh kecamatan dan kelurahan.
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sapa Warga Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Lapangan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Sabtu (30/8/2025).
Kepala DPKP Kota Cirebon, Adam Nuridin menjelaskan, penyerahan APAR ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pemadam Kebakaran Nasional Tahun 2025. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran sejak tahap awal.
“APAR bisa digunakan untuk memutus salah satu elemen segitiga api, melindungi properti, dan memberikan waktu evakuasi. Dengan begitu api bisa dipadamkan sebelum membesar,” jelas Adam.
Adam juga mengingatkan agar kecamatan dan kelurahan segera melapor ke Damkar jika terjadi kebakaran. Laporan bisa disampaikan melalui Mako Damkar di kawasan Stadion Bima di hotline (0231) 484113 atau Pos Damkar Harjamukti di (0231) 8808889.
Selain itu, ia meminta masyarakat mendukung tugas petugas Damkar dengan memberikan akses jalan dan tidak menghalangi proses pemadaman.
“Percayakan penanganan kebakaran kepada kami. Ada prosedur dan teknik pemadamannya. Menghalangi tugas Damkar bisa dipidana sesuai Pasal 189 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan apresiasi atas penyerahan bantuan APAR tersebut. Menurutnya, keberadaan APAR di setiap kecamatan dan kelurahan akan membantu meminimalisir dampak kebakaran.
“Kalau kebakaran masih kecil, bisa cepat ditangani. Tapi kalau sudah besar, penanganannya lebih sulit. Karena itu camat dan lurah harus siaga, segera hubungi Damkar agar bisa ditangani dengan baik dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tandasnya.

