CIREBON – DPRD Kota Cirebon telah menyetujui usulan Partai Gerindra terkait penggantian Affiati sebagai ketua DPRD, melalui rapat paripurna, Rabu (9/2/2022), di Griya Sawala gedung DPRD.
Dalam rapat paripurna itu juga disetujui Ruri Tri Lesmana menjadi calon ketua DPRD pengganti Affiati. Dalam kesempatan itu, hadir pula pengurus DPC, DPD, dan DPP Partai Gerindra.
Kini, bola panas penggantian ketua DPRD akan dioper ke Walikota Cirebon, Nashrudin Azis. Pasalnya, keputusan DPRD akan disampaikan ke gubernur Jawa Barat melalui walikota.
“Setelah rapat paripurna ini, hasilnya akan cepat disampaikan ke walikota (dengan batas waktu maksimal 7 hari kerja), untuk kemudian diteruskan ke gubernur (maksimal 7 hari kerja),” kata Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah.
Diteruskan ke gubernur, sambung Handarujati, guna mendapatkan surat keputusan pemberhentian Affiati sebagai ketua DPRD dan penetapan Ruri Tri Lesmana sebagai gantinya.
“Sebelum turunnya surat dari gubernur, maka Bu Affiati statusnya non-aktif sebagai ketua DPRD terhitung har ini,” ujarnya.
Selanjutnya, dua wakil ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan Handarujati akan rapat untuk menyepakati pelaksana tugas ketua DPRD.
“Tugas ketua diambilalih oleh wakil ketua DPRD secara kolektif kolegial,” katanya. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang ditempuh Affiati.
Sementara itu, Ruri Tri Lesmana bersyukur rapat paripurna persetujuan usulan penggantian ketua DPRD berjalan lancar dan jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi ketentuan kuorum. “Terimakasih, alhamdulillah berjalan lancar,” katanya. (jri)