Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»BMPS Minta Evaluasi PPDB, Komisi III DPRD Siap Fasilitasi
    Griya Sawala

    BMPS Minta Evaluasi PPDB, Komisi III DPRD Siap Fasilitasi

    adminBy adminSelasa, 7 September 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon meminta Komisi III DPRD Kota Cirebon memfasilitasi untuk evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021.

    Hal itu disampaikan Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik saat audiensi dengan Komisi III di ruang rapat serbaguna gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (6/9/2021). Menurutnya, evaluasi PPDB 2021 sangat perlu dilakukan secara komprehensif.

    Abu menuturkan, tidak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajar (rombel) di bawah ideal. Bahkan imbasnya terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6/2021.

    “Di Permendikbud Nomor 6/2021 itu kalau muridnya kurang dari 60 orang, maka tidak bisa mendapatkan BOS. Kita berharap ke depan ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antarsekolah negeri. Tapi, pemetaannya juga melibatkan sekolah swasta,” ungkap Abu.

    Ia menyampaikan, ada sebanyak enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang. Sedangkan, di tingkat SMA sebanyak delapan sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.

    “Kita berharap sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang itu tetap mendapatkan dana BOS. PPDB tahun depan juga kita berharap ada peningkatan murid,” kata Abu.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari BMPS. Mereka, kata Tresna, merasa harus ada evaluasi terkait pelaksanaan PPDB. Sebab banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru.

    Di hadapan Komisi III, lanjut Tresna, BMPS mengaku khawatir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

    “Mereka mempertanyakan soal Permendikbud Nomor 6/2021 dan ingin ada pertemuan dengan pancamitra, yaitu Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya. Nanti kita agendakan pertemuan lagi,” tuturnya.

    Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintahan di tingkat kota/kabupaten hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP. Sedangkan kebijakan untuk SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi. “Kalau SD dan SMP kita akan coba fasilitasi,” katanya. (red)

    Audiensi dengan BMPS dprd kota cirebon Evaluasi PPDB Komisi III

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.