Siberasi.id – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyatakan Presiden Prabowo Subianto masih belum sepenuhnya puas dengan hasil penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah pada Senin (6/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan seusai pertemuan Panja Biaya Haji 2025 dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Marwan menjelaskan, Presiden Prabowo berharap biaya yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji dapat diturunkan lebih lanjut pada tahun-tahun mendatang. Untuk tahun ini, biaya haji telah ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,2 juta.
Dari total biaya tersebut, rata-rata calon jemaah membayar Rp55,4 juta atau sekitar 62 persen, sedangkan sisanya sebesar Rp33,9 juta ditanggung melalui nilai manfaat.
“Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih ingin di bawah itu. Namun, mungkin tidak bisa di periode ini karena keputusan sudah diambil,” ujar Marwan.
Marwan menegaskan, DPR dan pemerintah sepakat untuk memastikan penurunan biaya haji tidak mengurangi kualitas layanan bagi jemaah. Layanan saat keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga proses kepulangan ke Tanah Air harus tetap optimal.
“Layanan bagi jemaah tidak boleh berkurang meskipun ada penurunan biaya. Ini komitmen bersama DPR dan pemerintah,” tambah Marwan.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan juga menyampaikan, Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi memberlakukan pembatasan usia maksimal 90 tahun untuk jemaah haji 2025. DPR telah meminta Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk melobi pemerintah Saudi agar kebijakan tersebut tidak diterapkan, mengingat banyaknya jemaah Indonesia yang berusia lanjut.
“Kami berkeyakinan bahwa pihak Saudi belum akan menerapkan pembatasan usia karena secara tersurat belum ada pemberitahuan resmi. Isu ini masih berupa rumor,” jelas Marwan.
Marwan menambahkan, sebagian besar jemaah Indonesia baru mendapat giliran berangkat haji di usia tua, sehingga kebijakan pembatasan usia bisa berdampak signifikan terhadap calon jemaah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPR dan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi jemaah.
Dilansir website resmi DPR RI, Secara rinci menjelaskan perjuangan DPR menurunkan Biaya Haji 2025 dibandingkan Biaya Haji 2024 sebagai berikut. Diketahui, Bipih merupakan biaya haji yang ditanggung oleh masing-masing jemaah, sedangkan Nilai Manfaat merupakan biaya haji yang ditanggung oleh Pemerintah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 sebesar Rp56.046.172
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.431.750
Selisih kurang lebih Rp1 juta - Nilai Manfaat 2024 sebesar Rp37.364.114
Nilai Manfaat 2025 sebesar Rp33.978.508
Selisih kurang lebih Rp4 juta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Rp93.410.286
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 Rp89.410.258
Selisih kurang lebih Rp4 juta
Selanjutnya, DPR juga berhasil menurunkan Biaya Haji 2025 lebih rendah dari usulan Pemerintah, khususnya usulan yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag). Secara rinci sebagai berikut
- Bipih 2025 usulan Pemerintah sebesar Rp65.372.779
Bipih 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp55.431.750
Selisih kurang lebih Rp10 juta - BPIH 2024 usulan Pemerintah awalnya Rp93,3 juta. Lalu, usulan turun menjadi Rp89,66 juta
BPIH 2025 yang telah ditetapkan dalam Raker Komisi VIII sebesar Rp89.410.258.
Selisih kurang lebih Rp4 juta - 2024 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 60:40
2025 Rasio biaya haji yang ditanggung jemaah (Bipih) dengan Nilai Manfaat 62:38