Siberasi.id – Indonesia pada tahun 2022 atau 1443 H ini akan memberangkatkan 100.051 calon jemaah haji (calhaj) ke tanah suci. Mungkin tidak sedikit yang bertanya-tanya, sebenarnya berapa uang saku haji 2022?
Pemberangkatan calhaj Indonesia akan mulai pada 4 Juni 2022 untuk kelompok terbang (kloter) pertama. Sebanyak 100.051 kuota haji, terdiri dari 92.825 haji reguler dan 7.226 haji khusus.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan kebutuhan uang saku calhaj. Nilainya sebesar 139.237.500 riyal atau sekitar Rp542 miliar.
Pada 25 Mei 2022 lalu, BPKH telah membangun kesepakatan kerja sama dengan BRI untuk menyiapkan uang saku dalam bentuk tunai, di gedung BRI pusat, Jakarta.
Mengutip keterangan dari website resmi BPKH, uang saku haji 2022 sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp5,8 juta. Pembagiannya saat calhaj sudah masuk asrama haji. Bagi kloter pertama pada 3 Juni 2022 atau sehari menjelang pemberangkatan.
“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan,” kata Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira.
“BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini,” imbuhnya.
Acep mengatakan, uang saku yang pihaknya bagikan kepada para calhaj akan sangat bermanfaat saat menjalani proses ibadah haji.
Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, serta tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi-kondisi mendesak.
Setelah dua tahun pandemi, tahun ini pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka akses internasional untuk kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia. Kendati dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan. (jri)