Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Berantas Rokok Ilegal Perlu Peran Aktif Masyarakat
    Berita

    Berantas Rokok Ilegal Perlu Peran Aktif Masyarakat

    adminBy adminSabtu, 27 November 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Agenda pemberantasan rokok ilegal perlu peran aktif masyarakat, di samping unsur pemerintahan maupun aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat sangat penting guna menyukseskan agenda tersebut.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si usai menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta lokal Cirebon, Jumat (26/11/2021).

    “Peran serta masyarakat jadi kunci dalam memberantas rokok ilegal. Kita juga lakukan sosialisasi dan edukasi, karena lebih baik pencegahan dibanding penindakan,” kata Agus.

    Ia menjelaskan, keterlibatan Pemda Kota Cirebon dalam program gempur rokok ilegal menjadi tanggungjawab yang harus dijalankan, seiring dengan dialokasikannya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada daerah dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

    “Ini bagian dari dana transfer pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui dana bagi hasil. Salahsatunya DBHCHT. Distribusinya melalui pemerintah provinsi, yang selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, secara proporsional dan keaktifan dalam pelaksanaan program,” tuturnya.

    Dikatakan Agus, pada beberapa tahun lalu, bidang kesehatan menjadi prioritas penggunaan DBHCHT. Misalnya membeli alat kesehatan yang mendukung untuk pengobatan penyakit yang diakibatkan oleh tembakau. Misalnya penyakit paru.

    “Tapi regulasinya berubah lagi, sekarang lebih kepada sosialisasi dan penegakan hukum, termasuk pembayaran iuran PBI BPJS Kesehatan,” katanya.

    Agus menyampaikan, alokasi DBHCHT untuk Kota Cirebon pada tahun ini digunakan untuk penindakan dan sosialisasi. Sedangkan sebagian besar untuk pembiayaan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

    “Secara keseluruhan, beban biaya PBI dicover oleh APBD kota, APBD provinsi, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, sinergi dan kolaborasi yang dibangun pihaknya dengan Pemda Kota Cirebon untuk menyukseskan program gempur rokok ilegal.

    “Memang benar, partisipasi aktif masyarakat dalam hal memberantas rokok ilegal sangatlah penting. Bagi masyarakat yang menemukan peredaran rokok ilegal, silakan lapor ke kami atau bisa juga ke Satpol PP,” katanya. (jri/adv)

    Bea Cukai Cirebon gempur rokok ilegal kota cirebon rokok ilegal Sekda Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.