CIREBON – Wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon terus menggelinding. Pro dan kontra terhadap wacana tersebut tak terhindarkan.
Setelah Bupati Cirebon Imron angkat bicara, kini giliran Walikota Cirebon Nashrudin Azis ikut berpendapat, menyikapi wacana yang mengemuka dari Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon itu.
“Saya mengapresiasi penyampaian pendapat anggota DPRD Kota Cirebon terkait peluang perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon, sebagaimana tersampaikan saat rapat kerja dengan Polres Cirebon Kota beberapa hari lalu,” ungkap Azis, Kamis (30/12/2021).
Mengenai wacana tersebut, menurut Azis, pihaknya sebagai penyelenggara pemerintahan harus menyikapinya secara bijak dan arif.
“Karena apa yang disampaikan wakil rakyat di DPRD Kota Cirebon didasarkan pada semangat untuk memberi kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Dikatakan Azis, kalaupun wacana perluasan Kota Cirebon dengan melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Cirebon hendak direalisasikan, butuh mekanisme yang cukup panjang.
“Dalam hal untuk merealisasikannya, tentu membutuhkan proses yang tidak singkat. Dibutuhkan mekanisme yang melibatkan unsur pemerintahan yang lebih tinggi tingkatannya,” jelasnya.
Termasuk pula, sambung Azis, penyikapan secara arif dan bijaksana dari pimpinan daerah, baik Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, jika semangatnya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, maka perlu pandangan yang luas dalam menyikapi wacana perluasan Kota Cirebon.
“Semangat itu pula harus dimiliki oleh segenap penyelenggara pemerintahan. Sekalipun ada batas wilayah administrasi daerah, tapi kita semua berada di bawah naungan NKRI. Lebih spesifik lagi, kita sama-sama berada di wilayah Jawa Barat,” terangnya.
Maka dari itu, Azis mengajak kepada para pemangku kebijakan di Cirebon untuk menyikapi dinamika ini secara bijak.
“Mengedepankan harmonisasi dengan semangat memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Enam kecamatan di Kabupaten Cirebon yang diwacanakan masuk Kota Cirebon yakni Gunungjati, Kapetakan, Suranenggala, Mundu, Kedawung, dan Tengahtani.
Keenam kecamatan itu sejak beberapa tahun lalu hingga kini masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Sebelumnya, Bupati Imron merespons wacana itu dengan kesan sinis, dengan menyebutkan, jika perlu perluasan Kota Cirebon sampai ke Kabupaten Cirebon wilayah timur.
“Supaya lebih besar. Jangankan enam kecamatan, Cirebon timur diambil juga silakan saja. Sekalian saja sampai Cirebon timur,” katanya. (jri)