Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Baznas Sebut Semua LAZ Lokal di Kota Cirebon Belum Berizin
    Berita

    Baznas Sebut Semua LAZ Lokal di Kota Cirebon Belum Berizin

    adminBy adminSelasa, 24 Januari 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menyebut semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) lokal di Kota Cirebon belum berizin.

    Pernyataan tersebut menanggapi adanya dua LAZ di Kota Cirebon yang tak berizin, sebagaimana rilis dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

    “Bukan hanya dua LAZ tersebut, tapi semua LAZ yang sifatnya lokal di Kota Cirebon belum berizin,” ungkap Wakil Ketua I Baznas Kota Cirebon, Ahmad Banna, Selasa (24/1/2023), di ruang kerjanya.

    Banna menjelaskan, bagi LAZ yang secara kelembagaan memiliki hirarki proses perizinan itu telah ditempuh di pusat. Misalnya, Lazisnu milik NU dan Lazismu bentukan Muhammadiyah.

    “Yang termasuk dalam kajian kami, semua LAZ di Kota Cirebon yang tidak punya hirarki ke pusat itu tidak berizin,” jelasnya.

    Banna memastikan, Baznas Kota Cirebon belum pernah menerbitkan rekomendasi sebagai bagian dari proses perizinan bagi LAZ ke Kemenag.

    “Perkiraan kami ada puluhan LAZ. Semuanya tidak ada yang berizin. Kecuali yang punya hirarki kelembagaan ke atasnya,” tutur Banna.

    Secara aturan, Banna mengatakan, dalam pembentukan LAZ mesti mendapat rekomendasi dari Baznas sesuai tingkatannya.

    “Harusnya minta rekom dari Baznas, kemudian ke Kemenag untuk dapat izin,” katanya.

    Oleh karena itu, Banna mengingatkan kepada semua LAZ di Kota Cirebon yang belum berizin untuk segera menempuh prosedur untuk memiliki legalitas.

    “Kita imbau mereka segera tempuh perizinan sesuai aturan,” katanya. (jri)

    Baznas Kota Cirebon LAZ Lembaga Amil Zakat

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.