Siberasi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar Hari Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta Penyampaian SPPT Tahun 2025, Kamis (13/2/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Wangsakerta, Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, ini dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo S dan Siti Farida Rosmawati.
Pj Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi mengatakan ,upaya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 tepat waktu.
Ia menekankan bahwa PBB P2 memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kota Cirebon, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
Menurut Agus Mulyadi, penerimaan dari PBB P2 digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, dan drainase, yang berkontribusi pada peningkatan mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), PBB P2 berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fasilitas umum dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Selain infrastruktur, kata Agus, penerimaan pajak juga digunakan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk peningkatan fasilitas sekolah dan layanan kesehatan yang lebih optimal bagi warga Kota Cirebon.
“Membayar PBB P2 tepat waktu adalah kontribusi nyata kita dalam membangun daerah yang lebih maju,” tambahnya.
Sebagai bagian dari inovasi layanan, lanjut Agus, Pemkot Cirebon terus mengembangkan sistem digitalisasi pembayaran pajak.
“Saat ini masyarakat dapat membayar PBB P2 dengan lebih mudah, cepat, dan transparan melalui berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun daring.
Pj Wali Kota juga mengajak seluruh warga untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, karena pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dalam membayar PBB P2. Dengan kepatuhan pajak yang lebih baik, kita dapat mempercepat pembangunan Kota Cirebon dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, H. Mastara SP MSi mengumumkan, adanya program insentif pajak bagi warga yang membayar PBB P2 lebih awal.
Berikut adalah skema diskon pembayaran PBB P2 tahun 2025:
- Pembayaran antara 13 Februari – 30 April 2025: Diskon 20%
- Pembayaran antara 1 Mei – 30 Juni 2025: Diskon 15%
- Pembayaran antara 1 Juli – 30 September 2025: Diskon 10%
Target Penerimaan Pajak PBB P2 Tahun 2025
Pada tahun 2025, kata Agus, Pemkot Cirebon menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp 70,4 miliar dari total potensi penerimaan Rp 75,8 miliar.
“Dengan jumlah 86.081 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah diterbitkan, kontribusi PBB P2 diperkirakan akan mencapai 18,3% dari total penerimaan pajak daerah Kota Cirebon tahun 2025, yang diproyeksikan sebesar Rp 384,6 miliar,” ujarnya.
Mastara optimistis, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat serta adanya program diskon pajak, target penerimaan ini bisa tercapai.
“Dengan semangat gotong royong dan kepatuhan warga dalam membayar pajak, pembangunan di Kota Cirebon akan semakin cepat dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tutupnya.