Siberasi.id – Bapemperda DPRD Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 sekaligus menetapkan daftar Propemperda tahun 2026, Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pembahasan raperda tahun depan sesuai ketentuan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat pembatasan jumlah raperda yang dapat digarap, yakni maksimal 25 persen dari capaian tahun sebelumnya.
Pada 2025, Kota Cirebon hanya mampu menuntaskan enam raperda akibat berbagai dinamika, termasuk kebijakan efisiensi dan kendala teknis dari perangkat daerah pengampu.
“Di tahun 2025 hanya enam arah perda yang bisa kita selesaikan. Karena itu, sesuai aturan, di tahun 2026 kita hanya dapat menggarap delapan raperda,” ujar Noupel.
Propemperda Kota Cirebon Tahun 2026 memuat delapan raperda, yang terdiri dari dua usulan DPRD dan enam usulan Wali Kota Cirebon. Usulan DPRD meliputi Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Raperda tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara itu, usulan dari Wali Kota mencakup Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, Raperda tentang APBD TA 2027, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Tirta Giri Nata, Raperda tentang Perumda Pangan dan Pasar Berintan Kota Cirebon, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon.
Noupel menegaskan, raperda terkait ketahanan pangan maupun kesehatan hewan akan menjadi salah satu fokus pembahasan karena merupakan program prioritas pemerintah daerah. Selanjutnya, seluruh raperda akan melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham sebelum memasuki pembahasan di DPRD. Bagian hukum akan menyampaikan hasil rapat kepada Wali Kota untuk diterbitkan surat penetapan Propemperda 2026.
“Penetapannya harus dilakukan sebelum akhir tahun 2025. Targetnya akhir November sudah ditetapkan supaya kita bisa segera memulai pembahasan tahun depan,” jelasnya.

